COURSE OUTLINE MATA KULIAH ULUMUL QUR'AN DAN HADIS
المواد الدراسية فى علوم القرآن
وعلوم الحديث لنصف السنة الأولى
(COURSE OUTLINE MATA KULIAH
Mata Kuliah :
Ulumul Qur'an dan al-Hadits
Bobot
: 2 sks
Program
: S1
Program Studi :
Perbankan dan Manajemen Syari'ah
Semester
: 1 (Gasal)
I. MATERI
ULUMUL QUR’AN
A. Tujuan Pembelajaran
Membekali mahasiswa agar dapat berinteraksi
dengan al-Qur’an secara lebih mendalam dan dapat mengetahui metode pemahaman
al-Qur’an secara tepat dan benar.
B. Materi Ulumul Qur’an
1.
Pengertian, nama-nama dan
sifat-sifat al-Qur’an.
2.
Kandungan (isi) pokok al-Qur’an.
3.
Pengertian wahyu dan macam-macamnya.
4.
Pengertian Ilham dan perbedaan
antara wahyu dengan Ilham.
5.
Metode turunnya wahyu (al-Qur’an).
6.
Asbabun nuzul (faktor-faktor
penyebab turunnya ayat al-Qur’an)
7.
Sejarah pemeliharaan al-Qur’an.
8.
Makkiyah dan Madaniyah.
9.
Muhkam dan Mutasyabih
10. Qira’at dan I’jaz al-Qur’an.
C. Referensi
1.
Ahmad Fathoni; Kaidah Qira’at
Tujuh (Qira’ah as Sab’ah)
2.
Ali As Shabuni; At Tibyan fil
ulum al Qur’an.
3.
Al Wahidi; Asbabun Nuzul.
4.
As Suyuthi; Al Itqan fi ulum
al-Qur’an.
5.
Az-Zarkasyi, Al Burhan fi ulum
al-Qur’an.
6.
Az Zarqani; Manahilul Irfan.
7.
Hasbi As Shiddiqi; Ilmu-Ilmu
al-Qur’an.
8.
Ibnu Mujahid; Kitab al Sab’ah
fi al Qira’at.
9.
Manna’ Khalil Al Qatthan; Mabaahits
fi ulum al Qur’an.
10. Subhi Shalih; Mabahits Fi Ulumil Qur’an.
11. Quraisy Syihab; Mukjizat al-Qur’an.
II. MATERI
ULUMUL HADITS
A. Tujuan Pembelajaran
Membekali mahasiswa agar dapat memahami hadits Nabi secara mendalam baik
yang terkait dengan proses periwayatan hadits, kitab-kitab hadits Mu’tabar,
para ulama’ ahli hadits maupun cara membedakan validitas hadits, sehingga
mahasiswa dapat berhujjah menggunakan hadits yang jelas keshahihannya.
B. Materi Ulumul Hadits
1.
Pengertian hadits, sunnah, khabar,
atsar dan hadits Qudsi.
2.
Perbedaan antara hadits qudsi
dengan al-qur’an dan hadits Nabawi.
3.
Unsur-unsur pokok hadits.
4.
Ilmu Hadits dan cabang-cabangnya.
5.
Kedudukan dan fungsi hadits.
6.
Sejarah pertumbuhan dan
perkembangan hadits.
7.
Macam-Macam Kitab Hadits Mu’tabar.
8.
Klasifikasi Hadits
9.
Hadits Maudhu’
10. Bid’ah: Pengertian, hukum dan penyebab kemunculannya.
C. Referensi
1.
Mahmud At Thahan; Taisir
Musthalah Al hadits.
2.
Mahmud At Thahan; Thuruq tadris
Al Hadits.
3.
Muhammad Ajjaj al Khatib; Ushul
Al Hadits Wa Ulumuhu Wa Musthalahuhu.
4.
Muhammad Ajjaj al Khatib; Al
Sunnah Qabla al Tadwin.
5.
Munzier Suparta; Ilmu
Hadits.
6.
Nuruddin ‘Itr; Manhaj Al Naqdi
Fi Ulum Al Hadits.
7.
Syuhudi Ismail; Kaidah
Keshahihan Sanad Hadits.
8.
Subhi Shalih; Ulumul Hadits
Wa Musthalahuhu.
9.
Yususf Qardhawi; Kaifa
Nata’ammal Ma’a al sunnah al Nabawiyah.
Dosen Pengampu
(Ruslan Fariadi, S.Ag., M.S.I.)
BAB I
PENGANTAR ULUMUL QUR’AN
A. Pengertian Dan Tujuan
Mempelajari Ulumul Qur’an
1. Pengertian Ulumul Qur’an
1.
يقصد بعلوم القرآن
الأبحاث التى تتعلق بهذا الكتاب المجيد الخالد، من حيث النـزول والجمع والترتيب
والتدوين ومعرفة أسباب النـزول والمكى منه والمدنى ومعرفة الناسخ والمنسوخ والمحكم
والمتشابه وغير ذلك من الأبحاث الكثيرة التى تتعلق بالقرآن العظيم.
2.
السيوطى: علم يبحث
فيه عن أحوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وأدائه ومعانيه المتعلقة بالألفاظ
والمتعلقة بالأحكام وغير ذلك.
3.
الزرقانى: مباحث
تتعلق بالقرآن الكريم من ناحية نـزوله وترتيبه وجمعه وكتابته وقرائته وتفسيره
وإعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشبه وغير ذلك.
2. Tujuan Mempelajari
Ulumul Qur’an
والغرض من هذه
الدراسة فهم كلام الله عز وجل على ضوء ما جاء عن الرسول عليه الصلاة والسلام من
توضيح وبيان، وما نقل عن الصحابة والتابعين رضوان الله عليهم أجمعين، حول تفسيرهم
لآيات القرآن، ومعرفة طريقة المفسرين وأساليبهم فى التفسير، مع بيان مشاهيرهم
ومعرفة خصائص كل من المفسرين، وشروط التفسير، وغير ذلك من دقائق هذا العلم.
B. Al-Qur’an, Wahyu Dan Ilham
1. Pengertian, Nama Dan Sifat-Sifat
Al Qur’an
Pengertian atau difinisi al-Qur’an yang disepakati
oleh para ulama’ adalah sebagai berikut:
القرآن هو: كلام الله المعجز، المنـزل
على خاتم الأنبياء والمرسلين، بواسطة الأمين جبريل عليه السلام المكتوب فى
المصاحف، المنقول إلينا بالتواتر، المتعبد بتلاوته، المبدوء بسورة الفاتحة المختتم
بسورة الناس.
“Al-Qur’an
adalah: Firman Allah swt yang bernilai mukjizat yang diturunkan kepada penutup
para nabi dan rasul (Muhammad saw) lewat perantaraan malaikat Jibril yang
tertulis dalam mushaf, disampaikan kepada kita secara mutawatir, membacanya
merupakan ibadah, yang dimulai dari surat
al-Fatihah dan diakhiri dengan surat
an-Nas”.
Adapun nama-nama yang digunakan oleh Allah swt
untuk menyebut kitab terakhir yang diturunkan kepada Rasulullah saw adalah
sebagai berikut:
1.
القرآن
(سورة ق:1 ، سورة الإسراء: 9)
2.
الفرقان
(سورة الفرقان: 1)
3.
التنـزيل
(سورة الشعراء: 192)
4.
الذكر
(سورة الحجر: 9)
5.
الكتاب
(سورة الدخان: 1-3)
Sedangkan
sifat-sifat al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1.
نور
(سورة النساء: 174)
2.
هدى
(سورة فصلت: 44، سورة يونس: 57، سورة النحل: 89)
3.
رحمة
(سورة الإسراء: 82، سورة يونس: 57، سورة النحل: 89)
4.
شفاء
(سورة الإسراء: 82، سورة فصلت: 44، سورة يونس: 57)
5.
موعظة
(سورة يونس: 57)
6.
عزيز
(سورة فصلت: 41)
7.
مبارك
(سورة الأنعام: 92، 155، سورة ص: 29، سورة الأنبياء: 50)
8.
بشير
(سورة البقرة: 97، سورة النحل: 89)
9.
نذير
(سورة البقرة: 24 و 119)
10.برهان (سورة النساء: 174)
11.تبيان (سورة النحل: 89)
12.مجيد (سورة البروج: 21)
2. Kandungan al-Qur’an
a. Aqidah (العقائد)
b. Hukum Amaliyah (الأحكام
العملية)
c. Akhlak (الأخلاق
الفاضلة)
d. Ajakan untuk melihat dan
merenungi ciptaan Allah swt (الإرشاد والتدبر)
e. Kisah-kisah umat terdahulu (قصص الأولين أفرادا وأمما)
f. Janji dan ancaman (الوعد
والوعيد\ الترغيب والترهيب)
3. Wahyu
a. Pengertian
Wahyu
الوحى
لغة بمعنى الخفاء والسرعة، والوحى بمعنى اللغوى يتناول:
1-
الإلهام الفطرى للإنسان ( وأوحينا إلى أم موسى أن أرضعيه. القصص: 7)
2-
الإلهام الغريزى للحيوان (وأوحى ربك إلى النخل أن اتخذى من الجبال...النحل:
68)
3- الإشارة السريعة (فخرج على قومه من المحراب فأوحى إليهم
أن سبحوا...مريم: 11)
4- وسوسة الشيطان (وإن الشياطين
ليوحون إلى أوليائهم...الأنعام: 121)
5- ما يلقيه الله إلى ملائكته من أمر ليفعلوه (إذ يوحى ربك
إلى الملائكة...الأنفال: 12)
Sedangkan wahyu menurut
istilah adalah:
عرفان يجده الشخص من نفسه مع اليقين
بأنه من قبل الله بواسطة أو بغير واسطة (محمد عبده)
“Pengetahuan
yang didapatkan oleh seseorang dalam dirinya disertai dengan keyakinan bahwa
hal tersebut berasal dari Allah baik dengan perantara maupun tanpa perantara”.
(Syekh Muhammad Abduh)
أن يعلم الله تعالى من اصطفاه من عباده
كل ما أراد إطلاعه عليه من ألوان الهداية والعلم، ولكن بطريق سرية خفية، غير
معتادة للبشر. (الإمام الزرقانى)
“Pengetahuan
yang diberikan oleh Allah swt kepada hamba-hamba pilihan-Nya (berupa) macam-
macam hidayah dan ilmu yang dikehendaki-Nya, tetapi dengan cara rahasia
dan tersembunyi yang tidak biasa terjadi pada diri seseorang” (Imam Az
Zarqani)
b. Metode Turunnya Wahyu
1. الرؤيا
الصادقة
2.
ما كان يلقيه الملك
فى قلبه من غير أن يراه
3.
ماكان يأتيه مثل صلصة
الجرس
4.
أن يتمثل له جبريل
رجلا
5.
رؤية الملك فى صورته
التى خلق بها
6.
ما أوحى الله إليه به
وهو فوق السموات ليلة المعراج
7.
تكليم الله له من
وراء حجاب بلا واسطة ملك كما كلم الله نبيه موسى
4. Ilham
1. إيقاع شيئ فى القلب يطمئن له الصدر يخص الله بعض أصفيائه،
ويطلق الإلهام لكل ما يلقى فى القلب من معان وأفكار.
2. إلقاء
شيئ فى القلب ويختص ذلك بماكان من جهة الله تعالى و جهة الملإ الأعلى (الراغب الأصفهانى)
3. وجدان
تستيقنه النفس فتنساق إلى ما يطلب على غير شعور منها من أين أتى، وهو أشبه بوجدان
الجوع والعطش والحزن والسرور.
*(@lan)*
BAB II
ASBABUN NUZUL
A. Pengertian Dan Faedah Mengetahui Asbabun Nuzul
Asbabun
nuzul artinya; faktor atau suatu peristiwa yang melatar-belakangi (menyebabkan)
diturunkannya ayat al-qur’an untuk menjelaskan dan memberikan kepastian
hukumnya.
فوائد
معرفة أسباب النـزول:
أ. معرفة وجه الحكمة الباعثة على تشريع
الحكم
ب. تخصيص الحكم بالسبب (عند من يرى أن
العبرة بخصوص السبب)
ج. معرفة إسم من نزلت
فيه الآية، وتعيين المبهم فيها
د. لايمكن معرفة
تفسير الآية دون الوقوف على قصتها وبيان نزولها
هـ. بيان سبب النـزول
طريق قوي فى فهم معانى القرآن (فإن العلم بالسبب يورث العلم بالمسبب)
B. Proses Penurunan
Al-Qur’an
Al-Qur’an
diturunkan melalui dua tahapan, yaitu dari lauhil mahfuzh ke baitul
izzah (sama’ ad dun-ya) secara sekaligus (jumlatan wahidah)
pada bulan ramadhan, kemudian diturunkan
kepada Rasulullah secara berangsur selama lebih kurang 23 tahun.
Hikmah diturunkan al qur’an melalui
dua tahapan sebagaimana dikemukakan oleh para ulama’ adalah: Pertama;
sebagai bukti keagungan al-Qur’an, keagungan pemilik al-qur’an (Allah swt),
keagungan pembawanya (Jibril as) serta keagungan orang yang menerima wahyu
tersebut (Rasulullah saw). Kedua; Sebagai bentuk keagungan dan
kemuliaan al-Qur’an dibandingkan dengan kitab-kitab samawi lainnya.
Sedangkan hikmah diturunkannya
al-Qur’an secara berangsur-angsur adalah sebagai berikut:
- Meneguhkan
perasaan dan hati Nabi saw dan sekaligus sebagai wujud kelembutan
(kebijaksanaan) Allah swt kepada rasul-Nya.
2. Tahapan dalam membina ummat baik dari aspek akidah,
akhlak, hukum, sosial dan lain sebagainya. Contohnya adalah; empat tahapan
pengharaman khamar:
a. Penjelasan al Qur’an tentang dua jenis minuman (Qs. A Nahl:
67)
وَمِنْ
ثَمَرَاتِ النَّخِيلِ وَالْأَعْنَابِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا
حَسَنًا إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآَيَةً لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ (النحل: 67)
b. Penjelasan dengan metode comparasi sekaligus
bersifat obyektif dan rasional (Qs. Al-Baqarah: 219)
يَسْأَلُونَكَ
عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ
وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ
الْعَفْوَ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآَيَاتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُونَ (البقرة: 219)
c. Pengharaman bersifat juz’i atau parsial
(Qs. An-Nisa’: 43)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى
حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ (النساء: 43)
d. Pengharaman bersifat pasti dan qath’i (Qs.
Al-Ma’idah: 90-91)
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ (*) إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ
الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ
ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ (المائدة: 90-91)
- Untuk mempermudah menghafal dan
memahami al-Qur’an.
- Masih berlangsungnya peristiwa
dan kejadian yang akan ditentukan aspek hukumnya.
- Untuk memantapkan hati umat
Islam agar terbiasa bersabar dalam menghadapi berbagai persoalan.
- Sebagai penegasan bahwa
al-Qur’an diturunkan oleh Allah yang maha bijaksana.
C. Sejarah Pemeliharaan al-Qur’an
Orisinalitas al-Qur’an akan tetap
terjaga sampai hari kiamat nanti dari berbagai perubahan dan penyelewengan.
Jaminan itu dapat dibuktikan lewat beberapa hal, yaitu:
- Jaminan Allah swt terhadap
kemurnian (orisinalitas) al-Qur’an dalam berbagai ayat, di
antaranya adalah:
إِنَّا
نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ (الحجر:9)
وَأَنَّا
لَمَسْنَا السَّمَاءَ فَوَجَدْنَاهَا مُلِئَتْ حَرَسًا شَدِيدًا وَشُهُبًا (*)
وَأَنَّا كُنَّا نَقْعُدُ مِنْهَا مَقَاعِدَ لِلسَّمْعِ فَمَنْ يَسْتَمِعِ الْآَنَ
يَجِدْ لَهُ شِهَابًا رَصَدًا (الجن: 8-9)
2. Banyaknya orang yang mampu menghafal al-qur’an dari masa
ke masa.
3. Penulisan dan kodifikasi al-Qur’an dalam bentuk mushaf ,
yang dilakukan sejak masa Nabi saw, Abu Bakar dan Utsman bin Affan.
4. Pencetakan al-Qur’an secara modern yang dilakukan di
berbagai penjuru dunia. Misalnya:
-
Pencetakan
Al-Qur’an pertama kali di Italia tahun 937 H/1530 M
-
Hinkelmen
di kota Hanburg
pada tahun 1694 M
-
Maracci
di kota Padoue
pada tahun 1110 H/1698 M
-
Pencetakan
al-Qur’an di Saint Petersburg -Rusia
tahun 1202 H/1787 M
-
Fluegel
mencetak al-Qur’an di kota
Leipzig-Jerman 1250 H/1834 M
D.
Makkiyah Dan Madaniyah
1. Pengertian Makkiyah Dan Madaniyah
1.
جمهور العلماء:
-
المكى:
مانـزل قبل الهجرة وإن كان نـزوله بغير مكة.
-
المدنى: ما نـزل بعد الهجرة وإن كان
نـزوله بغير مدينة.
2.
بعض العلماء:
-
المكى:
ما نـزل بمكة، ويدخل فى مكة ضواحيها كالمنـزل بمنى و عرفة والحديبية
-
المدنى:
ما نـزل بالمدينة، ويدخل بالمدينة ضواحيها كالمنـزل ببدر وأحد
-
المكى:
ماوقع خطابا لأهل مكة
-
المدنى:
ما وقع خطابا لأهل المدينة
2. Ciri Khas Makkiyah Dan Madaniyah
a.
Makkiyah:
-
Setiap surat yang terdapat “ayat
sajadah”
- Setiap surat
yang terdapat kalimat “كلا “, kecuali pada setengah terakhir dari al-Qur’an
-
Diawali
dengan kalimat “يآيها الناس “
- Berbicara tentang kisah para Nabi dan ummat-ummat
terdahulu, kecuali surat
al-baqarah
- Berbicara tentang Nabi Adam dan Iblis, kecuali surat al-baqarah
- Diawali dengan huruf hija’i (huruf muqatta’ah),
kecuali surat
al-baqarah dan Ali Imran
- Berisi dakwah untuk mentauhidkan Allah swt
b.
Madaniyah:
-
Berisi
tentang kewajiban menjalankan suatu ibadah serta hukuman (hadd)
-
Berisi
tentang sanggahan terhadap ahlul kitab
-
Diawali
dengan “ يآيها الذين آمنوا“
3. Manfaat Mengetahui
Makkiyah Dan Madaniyah
a. Dapat Mempermudah dalam menafsirkan al-Qur'an
b. embantu
memahami ushlub al-Qur’an dan dapat memetik pelajaran dalam masalah
metodologi dakwahnya
c. Memahami
al-Qur’an dengan berpedoman pada sirah nabawiyah.
D. Muhkam Dan Mutasyabih
1. Pengertian Muhkam Dan Mutasyabih
المحكم هو: ما كانت دلالته راجحة وهو
النص والظاهر.
“Muhkam adalah: Sesuatu (ayat) yang
penunjukannya (dalalah) bersifat pasti dan jelas.”
المتشابه هو: ماكانت دلالته غير راجحة
وهو المجمل والمؤول والمشكل.
Mutasyabih adalah: Sesuatu
(ayat) yang penunjukannya (dalalah) bersifat tidak jelas dan pasti, seperti
kalimat mujmal, ta’wil, dan kalimat yang susah difahami maknanya (musykil)”.
2. Perbedaan Antara Muhkam Dan
Mutasyabih
a. Muhkam
penunjukannya bersifat jelas, sedangkan mutasyabih bersifat samar dan tidak
jelas maknanya dan hanya Allah yang maha mengetahui hakekat yang sesungguhnya.
b. Muhkam dapat
dimengerti maksudnya baik secara transparan, sedangkan mutasyabih hanya
diketahui oleh Allah swt, seperti hari kiamat, huruf muqattha’ah dan
sebagainya.
c. Muhkam mengandung
satu pengertian, sedangkan mutasyabih mengandung berbagai macam pengertian dan
makna.
d. Muhkam tidak
membutuhkan dalil lain sebagai penjelas, sedangkan mutasyabih membutuhkan dalil
lain sebagai penjelas (bayan).
3. Macam-Macam Mutasyabih
a. Sesuatu yang
tidak dapat diketahui oleh manusia seperti hakekat zat Allah, waktu atau saat
terjadinya hari kiamat, dan sebagainya.
b. Sesuatu yang
dapat diketahui oleh manusia melalui pembahasan dan penelitian, seperti makna mujmal
dan lain sebagainya.
c. Sesuatu yang
biasanya diketahui oleh orang-orang tertentu (Ulama’ al Khawas) melalui
pengkajian dan perenungan (tadabbur) al-Qur’an.
4. Hikmah Mengetahui Mutasyabih
a. Sebagai
peringatan bagi manusia akan kelemahan dan kebodohannya dan sebagai bukti
keluasan ilmu Allah swt.
b. Sebagai ujian
keimanan bagi manusia. Bagi mereka yang beriman, maka mereka akan tetap
percaya, sedangkan bagi orang yang dalam hatinya terdapat keraguan, maka mereka
akan mengingkarinya.
c. Sebagai pelajaran bagi manusia agar mereka
menggunakan akal fikirannya untuk melakukan perenungan dan pengkajian (tadabbur),
sehingga mereka menjadi manusia yang dinamis.
*(@lan)*
BAB III
QIRA'AT DAN I'JAZ AL-QUR'AN
A. Qira’at
1. Pengertian Qiraat
القراءات
هى: مذهب يذهب إليه إمام من أئمة القراء مخالفا به غيره فى النطق بالقرآن الكريم
مع اتفاق الروايات والطرق منه سواء كانت هذه المخالفة فى نطق الحروف أم فى نطق
هيئاتها.
Qira’at adalah: Jalan yang ditempuh oleh para imam ahli
membaca al-Qur’an (Qurra’) yang berbeda antara seorang imam dengan imam lainnya
dalam membaca al-Qur’an, dengan adanya kesepakatan riwayat dan jalur
periwayatannya, baik perbedaan tersebut menyangkut masalah perbedaan cara
mengucapkan huruf atau perbedaan cara bacanya”.
قال
ابن الجزيرى: إن القراءات علم بكيفيات أداء كلمات القرآن واختلافها.
“Menurut Ibnu al Jaziri; Qiraat adalah:
suatu disiplin ilmu yang membicarakan tentang tata cara membaca kalimat-kalimat
al-Qur’an dengan berbagi macam ragamnya”.
2. Pengertian Qira’ah Sab’ah (Sab’ah
Ahruf)
ذهب أكثر العلماء إلى
أن المراد بالأحرف السبعة سبع لغات من لغات العرب (قريش، هذيل، ثقيف، هوازن،
كنانة، تميم، اليمن).
“Menurut mayoritas
ulama’, bahwa yang dimaksud dengan samb’ah ahruf adalah tujuh bahasa dari
bahasa-bahasa Arab”.
أن
المراد بالأحرف السبعة أوجه سبعة: الأمر، والنهى، والوعد، والوعيد، والجدل، والقصص،
والمثل.
“Yang dimaksud dengan Sab’ah ahruf adalah
tujuh aspek yang dibicarakan oleh al-Qur’an; perintah, larangan, janji,
ancaman, penolakan (terhadap orang kafir), kisah dan perumpamaan”.
3. Hikmah Diturunkannya Al-Qur’an Dengan
Sab’ah Ahruf
a.
Untuk mempermudah ummat membaca dan
menghafalkan al-Qur’an
b.
Sebagai bukti kemukjizatan al-qur’an dari
asfek semantiknya
c.
Sebagai bukti terjaganya al-Qur’an dari
berbagai bentuk perubahan dan penyelewengan.
B. I’jaz al-Qur’an
1. Pengertian Mukjizat
إعجاز القرآن هو: إظهار صدق النبى صلى
الله عليه وسلم فى دعوى الرسالة بإظهار عجز العرب وغيرهم عن معارضته فى معجزته
الخالدة.
“Mukjizat al-Qur’an
adalah: Menampakkan kebenaran Nabi saw dalam mendakwahkan (membawa) risalah,
dengan menampakkan kelemahan orang arab dan lainnya untuk bisa menandingi
kehebatan al-Qur’an”.
2. Bentuk-Bentuk Kemukjizatan
Al-Qur’an
- Susunan
kalimat al-Qur’an yang sangat indah dan mengagumkan.
- Keindahan
bahasa (balaghah) yang tidak tertandingi oleh siapapun juga dari
kalangan ahli bahasa dan sastera.
- Informasi
tentang persoalan ghaib yang tidak dapat diketahui kecuali dengan
keterangan wahyu Allah swt.
- Berbicara
tentang berbagai macam ilmu pengetahuan.
- Penetapan
syari’at yang bersifat cermat dan sempurna.
- Kandungan
al-Qur’an tidak bertentangan dengan ilmu kauniyah yang telah pasti
kebenarannya (valid).
- Memuat
segala hal yang dibutuhkan oleh umat manusia.
- Dan
lain sebagainya.
*(@lan)*
BAB I
HADITS, SUNNAH, KHABAR, ATSAR DAN
HADITS QUDSI
A.
Hadits
الحديث لغة بمعنى: الجديد.
“Hadits Menurut
etimologi (bahasa) berarti sesuatu yang baru”.
عند
المحدثين: أنها ترادف السنة، ويراد بها كل ما أثر عن الرسول صلى الله عليه وسلم
قولا أو فعلا أو تقريرا أو همة أو صفة.
“Hadits Menurut para ahli
hadits adalah sinonim dari sunnah, yaitu; segala sesuatu yang berasal dari
Rasulullah saw baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, cita-cita maupun
sifat beliau”.
B. Sunnah
1. Pengertian Sunnah
السنة لغى بمعنى:
السيرة حسنة كانت أو قبيحة.
“Sunnah menurut
bahasa berarti; perjalanan (sejarah) baik yang bersifat positif maupun
negatif”.
معنىالسنة عند المحدثين: كل ما أثر عن
الرسول صلى الله عليه وسلم من قول أو فعل أو تقرير أو صفة أو سيرة، سواء كان ذلك
قبل البعثة أم بعدها.
“Sunnah menurut para ahli hadits: Segala
sesuatu yang berasal dari Rasulullah saw baik berupa perkataan, perbuatan,
ketetapan, sifat maupun perjalanan hidupnya”.
معنى السنة عند الأصوليين: كل ما صدر عن
النبى صلى الله عليه وسلم غير القرآن الكريم من قول أو فعل أو تقرير مما يصلح أن
يكون دليلا للحكم الشرعى.
Sunnah menurut ulama’ ushul
fiqh: Segala sesuatu yang bersumber dari Rasulullah saw selain al-Qur’an al
karim baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan yang layak dijadikan
sebagai dalil hukum”.
معنى السنة عند الفقهاء: كل ما ثبت عن
النبى صلى الله عليه وسلم ولم يكن من باب الفرض ولا الواجب.
“Sunnah
menurut para Fuqaha’: Segala sesuatu yang berasal dari Rasulullah saw yang
tidak sampai diwajibkan (Jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika
ditinggalkan tidak mendapatkan dosa)”.
2. Macam-Macam
Sunnah:
a. Sunnah Qauliyah (السنة
القولية)
b. Sunnah Fi’liyah (السنة
الفعلية)
c. Sunnah Taqririyah (السنة
التقريرية)
d. Sunnah Hammiyah (السنة
الهمية)
C. Khabar
الخبر
يرادف الحديث على الصحيح.
“Khabar
pengertiannya sama (sinonim) dengan hadits”
الحديث
ولخبر متباينان، فالحديث ما جاء عن النبى صلى الله عليه وسلم والخبر
ما جاء عن غيره.
“Hadits dan khabar memiliki
pengertian yang berbeda, Hadits adalah segala sesuatu yang berasal dari Nabi
saw sedangkan khabar berasal dari selain Nabi saw”.
الخبر
أعم من الحديث لشموله ما جاء عن النبى صلى الله عليه وسلم وغيره. والحديث خاص بما
جاء عن النبى صلى الله عليه وسلم.
“Khabar pengertiannya lebih
umum dibandingkan dengan hadits, karena mencakup segala sesuatu yang berasal
dari Nabi saw maupun selain Nabi. Sedangkan hadits khusus dari Nabi saw”.
D. Atsar
الأثر
لغة بمعنى بقية الشيئ
“Atsar menurut bahasa berarti sisa dari
sesuatu (peninggalan)”.
الأثر
هو مرادف للخبر والسنة والحديث.
“Atsar memiliki pengertian yang sama (sinonim) dengan
khabar, sunnah dan hadits”.
الأثر
ما أضيف إلى السلف من الصحابة والتابعين.
“Atsar adalah sesuatu
yang disandarkan kepada generasi salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in”.
E. Hadits Qudsi
1. Pengertian Hadits Qudsi
الحديث
القدسى هو: حديث أضافه الرسول صلى الله عليه وسلم إلى الله تعالى.
“Hadits Qudsi adalah: Hadits yang
disandarkan oleh Rasulullah saw kepada Allah swt”.
Dalam
difinisi yang lebih popular dikatakan bahwa hadits Qudsi adalah: “Hadits yang
maknanya dari Allah swt dan lafaznya dari Rasulullah saw”.
2. Perbedaan Antara
Hadits Qudsi Dengan Al-Qur’an
- Al-Qur’an
diturunkan lewat perantaraan malaikat Jibril as, sedangkan hadits qudsi
diberikan lewat ilham ke dalam hati (pemahaman) Rasulullah saw.
- Membaca
al-Qur’an merupakan ibadah yang ganjarannya telah diatur (ditetapkan)
dengan pahala tertentu, sedangkan membaca hadits qudsi tidak ditetapkan.
- Al-Qur’an
memiliki nilai mukjizat yang tidak bisa ditandingi oleh siapapun,
sedangkan hadits qudsi tidak memiliki nilai i’jaz seperti al-Qur’an.
- Al-Qur’an
bersifat Qathi’i as subut (eksistensinya pasti benar berasal dari
Allah swt) karena diriwayatkan secara mutawatir, sedangkan hadits qudsi
bersifat zhanni as subut.
- Al-Qur’an
tidak boleh diriwayatkan bil makna (dengan maknanya saja),
sedangkan hadits qudsi bisa diriwayatkan bil makna.
- Lafazh
al-Qur’an beserta maknanya berasal dari Allah swt, sedangkan hadits qudsi
maknanya dari Allah dan lafazhnya dari Rasulullah saw.
- Dan
lain sebagainya.
Sedangkan perbedaan antara hadits qudsi dengan
hadits Nabawi adalah: Pertama: Hadits qudsi biasanya disandarkan
kepada Allah swt (wal ladzi nafsi biyadihi), sedangkan hadits Nabawi
disandarkan kepada Rasulullah saw. Kedua: Hadits qudsi berbicara
tentang zat Allah swt yang meliputi keagungan dan kekuasaan-Nya, sedangkan
hadits Nabawi berbicara tentang berbagai persoalan yang menyangkut kemaslahatan
hidup manusia berupa materi aqidah, hukum akhlak dan lain sebagainya.
F. Unsur-Unsur Pokok
Hadits
1. Matan
المتن
هو: ألفاظ الحديث التى تتقوم بها معانيه
“Matan
adalah: Lafadz hadits (dari Rasulullah saw) yang mengandung berbagai macam
makna”.
2. Sanad
السند
هو: طريق المتن، أى سلسلة الرواة الذين نقلوا المتن عن مصدره الأول.
“Sanad
adalah: Jalur (periwayatan) matan, yaitu rangkaian para rawi yang meriwayatkan
matan (hadits) dari sumber pertamanya (Rasulullah saw)”.
3.
Rawi
1. Pengertian Rawi
الراوى
هو: من ينقل الحديث أو يكتبه بإسناده، سواء كان رجل أو إمرأة.
“Rawi adalah: Orang yang meriwayatkan atau
menulis hadits beserta sanad-sanadnya, baik dia seorang laki-laki atau
perempuan”.
2. Syarat-Syarat Rawi
Syarat-syarat
yang harus dimiliki oleh seorang rawi sehingga periwayatan haditsnya dapat
diterima (shahih) sebagai hujjah adalah sebagai berikut:
a. Muslim
b. Baligh dan
berakal sehat
c. Adil
d. Dhabith (dhabith
hifzhi dan dhabith kitabah)
*(@lan)*
BAB II
ILMU HADITS DAN CABANG-CABANGNYA
A. Ilmu Hadits
1. Pengertian Ilmu Hadits
Ilmu Hadits adalah: Ilmu
yang membahas tentang cara bersambungnya (proses periwayatan) hadits sampai
kepada Rasulullah saw, keadaan para rawi, kedhabitan dan keadilan dan
bersambung atau tidaknya suatu sanad dan segala hal yang berkaitan dengan
masalah hadits.
2. Macam-Macam Ilmu Hadits
- Ilmu
hadits Riwayah,
yaitu: Ilmu yang membahas tentang proses periwayatan hadits dari Nabi saw
baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, cita-cita dan sifat-sifat
beliau.
- Ilmu
hadits dirayah
(ilmu Musthalahul hadits), yaitu: Ilmu yang membahas tentang
kaidah-kaidah, dasar-dasar dan aturan-aturan yang dengannya dapat
membedakan antara hadits shahih yang disandarakan kepada Rasulullah
saw dan hadits dha’if serta maudhu’ yang diragukan
penyandarannya kepada beliau.
B. Cabang-Cabang Ilmu Hadits
1. Ilmu Rijalul Hadits
علم رجال الحديث هو: علم يبحث فيه أحوال
الرواة وسيرهم من الصحابة والتابعين وأتباع التابعين.
“Ilmu Rijalul Hadits adalah: Ilmu yang
membahas tentang keadaan para rawi dan sejarah hidup mereka dari kalangan para
sahabat, tabi’in dan tabiut tabi’in. (biografi para rawi)”.
2. Ilmu Jarh wa at Ta’dil
علم الجرح والتعديل هو: العلم الذى يبحث
فيه أحوال الرواة من حيث قبول رواياتهم أو ردها.
“Ilmu Jarh dan ta’dil adalah: Ilmu yang
membahasa tentang para rawi hadits dari aspek diterima atau ditolaknya
periwayatan mereka”.
3.
Ilmu Tarikh Al Ruwah
علم
التاريخ الرواة هو: العلم الذى يعَرِّف برواة الحديث من الناحية التى تتعلق
برواياتهم للحديث.
“Ilmu Tarikh ar Ruwat adalah: Ilmu untuk
mengetahui para perawi hadits yang berkaitan dengan usaha periwayatan mereka
terhadap hadits Nabi saw”.
4.
Ilmu ‘Ilal al Hadits
علم يبحث عن الأسباب الخفية الغامضة من
حيث أنها تقدح فى صحة الحديث كوصل منقطع ورفع موقوف وادخال حديث فى حديث وشابه
ذلك.
“Ilmu ‘Ilal al hadits adalah: Ilmu yang
membahas tentang sebab-sebab yang tersembunyi, yang dapat mencacatkan
keshahihan hadits, seperti mengatakan mutthashil terhadap hadits yang
munqathi’, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf, memasukkan hadits ke
dalam hadits lain dan sebagainya”.
5.
Ilmu Nasikh Wal Mansukh
العلم الذى يبحث عن الأحاديث المتعارضة
التى لايمكن التوفيق بينها من حيث الحكم على بعضها بأنه ناسخ وعلى بعضها الأخر
بأنه منسوخ، فما ثبت تقدُّمه كان منسوخا وما ثبت تأخُّره كان ناسخا.
“Ilmu Nasikh wal mansukh adalah: ilmu yang
membahas tentang hadits-hadits yang (terkesan) bertentangan yang tidak
memungkinkan untuk dikompromikan, karena materi (yang berlawanan) yang pada
akhirnya terjadilah saling menghapus, dengan ketetapan bahwa yang datang
terdahulu sebagai mansukh (yang terhapus) dan yang datang kemudian sebagai
nasikh (penghapus)”.
6.
Ilmu Asbab al Wurud al Hadits
Ilmu asbab al wurud al
hadits adalah: ilmu yang membahas tentang faktor atau latar belakang munculnya
hadits dari Rasulullah saw”.
7. Ilmu Gharib al Hadits
العلم الغريب الحديث هو: العلم الذى
يبحث فيه عن عبارة عما وقع فى مُتون الأحاديث من الألفاظ الغامضة البعيدة من الفهم
لقلة استعمالها.
“Ilmu gharib al hadits adalah: ilmu yang
membahas tentang ungkapan (lafazh-lafazh) yang sulit dan rumit untuk difahami
yang terdapat dalam matan hadits karena (lafazh-lafzh) tersebut jarang
digunakan”.
8.
Ilmu Tashif wa al Tahrif
Ilmu Tashif wa al Tahrif
adalah: Ilmu pengetahuan yang menerangkan tentang hadits-hadits yang telah
berubah (diubah) titik atau syakalnya (mushahhaf) dan bentuknya (muharraf)”.
9.
Ilmu Mukhtalif al Hadits
العلم المختلف الحديث هو: العلم الذى
يبحث فى الأحاديث التى ظاهرها متعارض فيُزيل تعارضها أو يوفِق بينها كما يبحث فى
الأحاديث التى يُشكِل فهمَها أو تصوُّرها فيُدفع اشكالها ويوضح خقيقتها.
“Ilmu mukhtalif al
hadits adalah: Ilmu yang membahas hadits-hadits yang secara zhahir terkesan
saling bertentangan, kemudian pertentangan tersebut dihilangkan atau
dikompromikan antara keduanya, sebagaimana membahas hadits-hadits yang sulit
difahami kandungannya, dengan menghilangkan kesulitan serta menjelaskan
hakikatnya”.
*(@lan)*
BAB III
KEDUDUKAN DAN FUNGSI HADITS
A. HADITS SEBAGAI SUMBER HUKUM
ISLAM
Umat Islam sepakat bahwa hadits
merupakan sumber dan dasar hukum Islam setelah al-Qur’an dan umat Islam
diwajibkan mengikuti hadits sebagaimana diwajibkan atas mereka untuk mengikuti
al-Qur’an. Sebab al-Qur’an dan hadits merupakan dua sumber syariat Islam.
Seseorang tidak mungkin dapat memahami syari’at Islam secara mendalam dan
lengkap tanpa kembali kepada kedua sumber ajaran Islam tersebut.
Banyak
ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw yang penjelaskan tentang kedudukan hadits
sebagai sumber ajaran Islam, diantaranya sebagai berikut:
1. Dalil al-Qur’an
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي
الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ
وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ
خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (النساء: 59)
“Wahai orang-orang yang beriman. Taatlah kamu kepada Allah dan
taatlah kepada rasul dan ulil amri di antara kamu. Maka jika kalian berbeda
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan
Rasul-Nya (hadits), jika kamu benar-benar berimana kepada Allah dan hari akhir.
Yang demikian itu lebih utama dan lebih baik akibatnya”. (QS. An Nisa’: 59)
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ
فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ (32)
“Katakanlah. Taatlah kalian semua kepada Allah dan
Rasul, jika kalian berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang ingkar”. (QS. Ali Imran: 32)
2. Dalil al-Hadits
تركت فيكم أمرين لن
تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه (رواه مالك)
“Telah aku tinggalkan untuk kamu sekalian dua pusaka, kalian
tidak akan tersesat selama jika kalian berpegang teguh kepada keduanya, yaitu
kitabullah (al-Qur’an) dan sunnah nabi-Nya”. (HR. Malik)
“Rasulullah saw bertanya kepada Mu’az bin Jabal:
Bagaimana kamu akan menetapkan hukum bila dihadapkan padamu sesuatu yang
memerlukan penetapan hukum ? Mu’az menjawab: Saya akan menetapkannya dengan
kitab Allah. Lalu Rasul bertanya: Bagaimana jika seandainya kamu tidak
menemukan dalam kitab Allah ? Mu’az menjawab: Dengan sunnah Rasulullah. Rasul
bertanya lagi: bagaimana jika kamu tidak menemukan dalam kitab Allah dan sunnah
Rasul ? Mu’az menjawab: Saya akan berijtihad dengan pendapat saya…”. (HR. Abu
Dawud dan Tirmidzi)
3. Ijma’ Ulama
(Kesepakatan Ulama)
B. Fungsi Hadits Terhadap
Al-Qur’an
Al-Qur’an
dan hadits sebagai pedoman hidup, sumber hukum dan ajaran dalam Islam, antara
satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya merupakan satu kesatuan.
Al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama banyak memuat ajaran-ajaran yang bersifat
umum dan global. Oleh karena itu, kehadiran hadits sebagai sumber kedua tampil
untuk menjelaskan (bayan) keumuman isi al-Qur’an tersebut. Bentuk
penjelasan (bayan) hadits terhadap al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1. Bayan
at-Taqrir
Menetapkan dan meperkuat
apa yang telah diterangkan di dalam al-qur’an (contoh: hadits tentang puasa,
wudlu, keharaman khamar dan lain sebagainya)
2. Bayan
at-Tafsir
Memberikan rincian
terhadap ayat-ayat al-qur’an dalam beberapa bentuk:
a. Merinci ayat
al-Qur’an yang bersifat global (mujmal) seperti hadits tentang
cara pelaksanaan shalat, zakat dan lainnya.
b. Memberikan
batasan (taqyid) ayat-ayat yang bersifat mutlak, seperti hadits
tentang batasan hukuman potong tangan bagi pencuri atau tentang kehalalan
bangkai ikan dan belalang yang membatasi tentang keharaman bangkai.
c. Mengkhususkan (takhsis)
ayat-ayat yang bersifat umum, seperti larangan dalam hadits Nabi untuk saling
mewarisi dengan keluarga yang kafir sebagai takhsis terhadap ayat al-Qur’an
yang berbicara tentang kewajiban orang tua untuk membagikan harta warisan
kepada anak-anaknya.
3. Bayan
at-Tasyri’
Mewujudkan suatu hukum
atau ajaran-ajaran yang tidak terdapat dalam al-Qur’an, atau di dalam al-Qur’an
hanya terdapat pokok-pokoknya saja. Contohnya adalah hadits tentang hukuman
rajam dan lain sebagainya.
4. Bayan
an-Nasakh
Penjelasan hadits tentang
ayat yang nasikh dan mansukh.
*(@lan)*
BAB IV
SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN
HADITS
Studi tentang keberadaan hadits ini selalu semakin
menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan nalar manusia yang semakin
kritis. Apalagi yang terlibat dalam wacana ini bukan hanya kalangan umat Islam,
melainkan juga melibatkan kalangan orientalis. Golziher misalnya,
ia meragukan sebagian besar keaslian (orisinalitas atau otentitas)
hadits, bahkan yang diriwayatkan oleh Bukhari sekalipun. Salah satu alasannya
adalah jarak semenjak wafatnya Nabi Muhammad saw dengan upaya kodifikasi
hadits sangat jauh, menurutnya sangat sulit untuk menjaga tingkat orisinalitas
hadits tersebut. Oleh karena itu, mengkaji sejarah ini berarti melakukan upaya
mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya sehingga sulit untuk ditolak
keberadaannya.
Di kalangan ulama tidak seragam dalam menyusun
periodesasi pertumbuhan dan perkembangan hadits ini. Ada yang hanya membagi menjadi tiga periode
yaitu; periode Rasulullah, sahabat dan tabi’in. Ada yang membagi menjadi lima bahkan tujuh periode dengan spesifikasi
yang cukup jelas.
Terlepas dari periodesasi yang diungkapkan di atas,
yang perlu diuraikan secara khusus pada pembahasan ini adalah; periode
Rasulullah saw, Sahabat, Tabi’in, periode kodifikasi dan periode seleksi atau penyaringan hadits
atau periode sesudahnya.
A. Periode Rasulullah
saw
Rasulullah saw membina umat selama lebih kurang 23 tahun.
Masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu dan sekaligus diwurudkannya
hadits Nabi saw. Wahyu yang diturunkan Allah swt kepadanya, dijelaskan melalui
perkataan (aqwal), perbuatan (af’al) dan ketetapan
(taqrir) nya. Sehingga apa yang didengar, dilihat dan disaksikan
oleh para sahabat merupakan pedoman bagi mereka. Rasulullah saw merupakan
teladan (uswah) bagi para sahabat, karena beliau memiliki sifat
kesempurnaan dan keutamaan selaku Rasul Allah swt yang berbeda dengan manusia
biasa.
1. Cara Para sahabat
Mendapatkan Hadits Dari Rasulullah saw
a. Lewat Majlis Rasul
Yaitu
suatu majlis ta’lim yang diselenggarakan oleh Rasulullah saw, dan Rasulullah
sendiri sebagai nara
sumbernya. Para sahabat senantiasa menghadiri
setiap majlis ilmu yang diadakan oleh beliau, bahkan jika diantara sahabat ada
yang berhalangan, maka mereka mengutus sahabat lainnya atau bertanya tentang
berbagai persoalan yang mereka dapatkan dari Rasulullah saw.
b. Peristiwa Yang Dialami Oleh Rasulullah saw
Misalnya,
ketika Rasulullah saw berjalan melewati seorang penjual makanan, dan beliau
menyaksikan penjual tersebut melakukan kecurangan (penipuan). Lalu beliau
bersabda; “Bukan golonganku orang yang melakukan kecurangan”. Dari
peristiwa semacam inilah kemudian para sahabat mendapatkan pelajaran dari
hadits beliau.
c. Peristiwa yang dialami oleh para sahabat
Ketika
para sahabat mengalami atau menghadapi suatu persoalan yang belum diketahui
status hukumnya, atau ketika mereka menghadapi perbedaan pendapat, biasanya
persoalan tersebut diajukan kepada Rasulullah saw untuk mendapat penjelasan
dari beliau, kemudian Rasulullah saw menjelaskan status hukumnya kepada mereka.
d. Kesaksian Para Sahabat
Terhadap Perbuatan Rasulullah saw
Karena
posisi para sahabat sangat dekat dengan Rasulullah saw, maka banyak hal yang
mereka bisa saksikan dari contoh yang dilakukan oleh Rasulullah saw, seperti
cara beliau berwudlu, shalat, puasa dan lain sebagainya.
2. Alasan Tidak
Dibukukannya Hadits Pada Masa Rasulullah saw
a. Karena Rasulullah saw masih hidup di tengah-tengah mereka.
Sehingga berbagai persoalan yang mereka hadapi dapat ditanyakan langsung kepada
beliau.
b. Minimnya
para sahabat yang bisa baca tulis, sehingga para sahabat yang bisa baca tulis
tersebut dikonsentrasikan untuk menulis al-Qur’an.
c. Mereka (karena umminya) sangat mengandalkan kekuatan
hafalan.
d. Adanya
kekhawatiran, tercampurnya antara al-Qur’an dengan al hadits jika ditulis (dikodifikasikan)
dalam waktu yang bersamaan.
B. Periode Sahabat
Periode kedua sejarah perkembangan hadits adalah masa
sahabat, khususnya pada masa Khulafa’ al Rasyidun yang berlangsung
sekitar tahun 11 H sampai 40 H. Masa ini dikenal dengan masa kibar as
Sahabah (masa sahabat besar). Posisi para sahabat pasca wafatnya Rasulullah
saw sangat strategis, karena merekalah tonggak pertama yang menjaga sunnah
Rasulullah saw karena meyakininya sebagai amanah yang harus mereka pertahankan.
Sahabat juga dijadikan sebagai refrensi yang sangat valid oleh generasi
berikutnya (Tabi’in) untuk meriwayatkan hadits Nabi saw.
Karena pada masa ini perhatian para sahabat masih
terfokus pada pemeliharaan dan penyebaran al-Qur’an, maka periwayatan hadits
belum begitu berkembang, dan kelihatannya berusaha membatasinya. Ini terlihat
bagaimana al-Qur’an dibukukan pada masa Abu Bakar atas saran dari Umar bin
Khattab. Usaha pembukuan (kodifikasi) ini diulangi juga pada masa Utsman
bin Affan, sehingga melahirkan Mushaf Utsmani. Satu disimpan di Madinah yang
dinamakan mushaf al imam, dan empat lainnya masing-masing disimpan di Makkah,
Bashrah, Syiria dan Kuffah.
C. Periode Tabi’in
Pada dasarnya periwayatan yang dilakukan oleh kalangan Tabi’in
tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh para sahabat. Hanya saja persoalan
yang dihadapi oleh mereka agak berbeda dengan yang dihadapi oleh para sahabat.
Pada masa ini, al-Qur’an sudah dikumpulkan dalam satu mushaf. Di sisi
lain, usaha yang telah dirintis oleh para sahabat, pada masa Khulafa al
Rasyidun, khususnya pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan para sahabat
ahli hadits menyebar ke beberapa wilayah kekuasaan Islam, lalu dari merekalah
para generasi Tabi’in mempelajari dan meriwayatkan hadits.
Ketika pemerintahan dipegang leh Bani Umayyah, wilayah
kekuasaan Islam telah meliputi Mesir, Persia, Iraq, Afrika, Bashrah, Syam,
Khurasan, Samarkhand dan Sepanyol. Sejalan dengan pesatnya perluasan wilayah
kekuasaan Islam, penyebaran para sahabat ke wilayah-wilayah tersebut terus
meningkat, sehingga pada periode ini dikenal dengan masa penyebaran periwayatan
hadits (Ashru Intisyar al Riwayah).
D. Periode Tadwin
(Kodifikasi) Hadits
Secara bahasa, tadwin artinya mengumpulkan. Sedangkan
yang dimaksud dengan tadwin pada periode ini adalah pembukuan (kodifikasi)
secara resmi yang berdasarkan perintah kepala negara, dengan melibatkan
beberapa personil yang ahli di bidangnya, dan bukan pembukuan secara pribadi
seperti yang dilakukan pada masa Nabi saw.
Usaaha ini dimulai pada masa pemerintahan Islam yang
dipimpin oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah kedelapan dari dinasti
Bani Umayyah), melalui instruksinya kepada Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm,
Ibnu Syihab al Zuhri maupun kepada Imam Malik bin Anas.
Setidaknya ada dua alasan pokok yang melatar belakangi
munculnya pemikiran usaha tadwin hadits yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin
Abdul Aziz, yaitu: Pertama: Adanya kekhawatiran beliau akan
hilangnya hadits-hadits Nabi dengan meninggalnya para ulama ahli hadits. Kedua:
Kekhawatiran akan tercampurnya antara hadits yang shahih dengan hadits-hadits
palsu. Ketiga: Dengan semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam,
sementara kemampuan para Tabi’in antara satu dengan lainnya tidak sama,
jelas sangat memerlukan adanya usaha kodifikasi hadits.
E. Periode Seleksi Dan
Penyempurnaan Penyusunan Kitab Hadits
1. Masa Seleksi Hadits
Masa
seleksi atau penyaringan hadits terjadi ketika pemerintahan dipegang oleh
dinasti Bani Abbas, khususnya sejak masa al Makmun sampai dengan al Muktadir
(201 H-300 H).
Munculnya
periode seleksi ini, karena pada periode sebelumnya belum final melakukan
pemisahan antara hadits mauquf, maqthu’ dari hadits marfu’.
Begitu pula belum final memisahkan antara antara hadits dha’if dengan
hadits shahih, bahkan masih ada hadits maudhu’ tercampur dengan
hadits shahih.
Pada
masa ini para ulama bersungguh-sungguh mengadakan penyeleksian (penelitian)
hadits yang diterimanya. Melalui kaidah-kaidah yang ditetapkannya, para ulama
pada masa ini berhasil memisahkan hadits-hadits dha’if dari yang shahih,
hadits-hadits yang mauquf (periwayatannya hanya sampai sahabat) dan maqtu’
(terputus) dari yang marfu’ (hadits yang sampai Nabi saw), meskipun
berdasarkan penelitian berikutnya masih ditemukan adanya hadits-hadits dha’if
dalam kitab-kitab karya mereka.
Diantara
kitab-kitab yang berhasil disusun pada periode ini adalah apa yang disebut
dengan kutub as Sittah (enam kitab hadits, yaitu:
a.
Kitab Shahih Al-Bukhari
b.
Kitab Shahih Muslim
c.
Kitab Sunan Abu Dawud
d.
Kitab Sunan At-Tirmidzi
e.
Kitab Sunan Nasa’i
f.
Kitab Sunan Ibnu Majah
2. Masa Pengembangan Dan
Penyempurnaan Penyusunan Kitab Hadits
Setelah
munculnya kutub as Sittah (enam kitab hadits) dan Muwaththa’ imam
Malik serta Musnad imam Ahmad bin Hanbal, para ulama mengalihkan
perhatiannya untuk menyusun kitab-kitab jawami’, kitab syarah
mukhtasar, kitab takhrij, Athraf dan Zawa’id serta
penyusunan kitab hadits untuk topik tertentu.
Penyusunan
kitab-kitab pada masa ini lebih mengarah kepada usaha mengembangkan dengan
beberapa variasi penyusunan terhadap kitab-kitab yang sudah ada.
*(@lan)*
BAB V
KLASIFIKASI HADITS
Hadits jika ditinjau dari segi jalur periwayatannya
(sampainya kepada kita) terbagi menjadi dua macam, yaitu:
A. Hadits
Mutawatir
Hadits Mutawatir adalah: Hadits yang diriwayatkan
lewat jalur periwayatan yang sangat banyak, sehingga secara akal sehat dan
kebiasaan mustahil mereka sepakat untuk melakukan kedustaan.
Hadits Mutawatir terbagi
menjadi tiga macam, yaitu:
1.
Mutawatir Lafdzi: Hadits-hadits dengan lafadz yang
sama dan diriwayatkan lewat jalur yang sangat banyak, sehingga mustahil mereka
sepakat untuk melakukan rekayasa atau kedustaan.
2.
Mutawatir Maknawi:
Makna hadits yang sama (memiliki substansi yang sama) sekalipun diriwayatkan
dengan lafadz yang berbeda, namun diriwayatkan lewat jalur yang sangat banyak
sehingga mustahil mereka melakukan kedustaan.
3.
Mutawatir ‘Amali:
Perbuatan Nabi yang diriwayatkan lewat jalur yang sangat banyak, sehingga tidak
mungkin terjadi rekayasa (kebohongan).
B. Hadits Ahad
Hadits Ahad adalah:
Hadits yang jumlah jalur periwayatannya tidak sampai memenuhi standar
periwayatan hadits mutawatir atau hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat
hadits mutawatir.
Macam-macam hadits Ahad:
1. Ditinjau Dari Jumlah Jalur
Periwayatannya:
a. Hadits
Masyhur atau Mustafid: Hadits yang dalam setiap tingkatan (thabaqah)
nya diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih selama tidak mencapai jumlah
periwayatan hadits mutawatir.
b. Hadits
Aziz: Hadits yang dalam setiap atau sebagian tingkatan (thabaqah)
nya diriwayatkan oleh minimal dua orang rawi.
c. Hadits
Gharib: Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang rawi atau satu jalur
rawi saja baik dalam setiap atau sebagian tingkatan sanadnya.
2. Ditinjau Dari Segi Kekuatan Dan
Kelemahannya:
- Hadits
Shahih: Hadits
yang memenuhi kreteria (syarat) hadits shahih, yaitu; sanadnya bersambung,
rawinya adil dan dhabith, tidak memiliki kecacatan serta matannya tidak
bertentangan dengan hadits yang lebih kuat maupun al-Qur’an.
Hadits
Sahih terbagi menjadi dua macam, yaitu: Shahih Li Zatihi dan Shahih Li
Ghairihi.
- Hadits
Hasan: Hadits
Ahad yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dengan kedhabitan yang tidak
sempurna, namun sanadnya bersambung, tidak memiliki kecacatan serta tidak
bertentangan dengan hadits yang lebih shahih maupun al-Qur’an.
Hadits
Hasan juga terbagi menjadi dua macam, yaitu: Hasan Li Zatihi dan Hasan Li
Ghairihi.
- Hadits
Dha’if: Hadits
yang tidak memenuhi kreteria hadits shahih maupun hadits hasan.
3. Perbedaan Antara Hadits Mutawatir
Dan Ahad
a. Dari segi
ilmu yang dilahirkan:
Mutawatir melahirkan ilmu dharury dan qath’i, sedangkan Ahad
melahirkan ilmu yang bersifat zhanny.
- Dari segi sanad: Mutawatir memiliki
jalur periwayatan yang sangat banyak, sedangkan Ahad memiliki jalur
periwayatan yang terbatas.
- Dari segi Posisinya: Mutawatir tidak mungkin
bertentangan dengan al-Qur’an sedangkan, Ahad mungkin saja bertentangan
dengan al-Qur’an.
- Dari segi diterima dan
ditolaknya:
Mutawatit pasti diterima, sedangkan Ahad ada yang diterima dan ada pula
yang ditolak.
C. Macam-Macam Hadits Dha’if
1. Ditinjau Dari Segi Terputsunya
Sanad
a. Hadits Mu’allaq
b. Hadits Mursal
c. Hadits Mu’dhal
d. Hadits Munqathi’
e. Hadits Mudallas
2.Ditinjau Dari Segi Kecacatan Rawi
a. Hadits Maudhu’
b. Hadits Matruk
c. Hadits Munkar
d. Hadits Mu’allal
e. Hadits Mudarraj
f.
Hadits Maqlub
g. Hadits Mudtharib
h. Hadits Nushahhaf dan Muharraf
i.
Hadits Mubham dan
Mastur
j.
Hadits Syaz
k. Hadits Mukhtalith
D. Hadits Maudhu’ (Palsu)
1. Pengertian hadits Maudhu’ (Palsu)
ما نسب إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم اختلافا وكذبا مما
لم يقله أو يفعله أو يقره.
2. Latar Belakang Munculnya Hadits
Maudhu’ (Palsu)
a. Pertentangan
Politik
الأمناء
عند الله ثلاثة أنا وجبريل ومعاوية
“Tiga orang yang dipercayai (kepercayaan) Allah; Saya
(Rasulullah), Jibril dan Mu’awiyah”.
b. Fanatisme
Terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, negeri dan Pimpinan
أن كلام الذين حول العرش بالفارسية
“Sesungguhnya bahasa di sekitar singgasana Allah adalah bahasa Fersi”.
أبغض
الكلام إلى الله الفارسية
“Bahasa yang
paling dibenci oleh Allah adalah bahasa Fersi”.
أربع
مدائن من مدن الجنة فى الدنيا: مكة و المدينة والمقدس و دمشق
“Ada
empat kota dari
kota-kota syurga di dunia, yaitu: Makkah, Madinah, Baitul Maqdis dan
Damasykus”.
c. Usaha Kaum
Zindiq
النظر إلى الوجه الجميل صدقة
“Melihat wajah cantik termasuk shadaqah atau ibadah”
d. Para Pendongeng
من قال لاإله إلا الله خلق الله من كل كلمة طائرا منقاره من
ذهب ووريشه من مرجان
“Barangsiapa yang mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illallah, maka
Allah akan menciptakan seekor burung dari setiap kalimat yang diucapkannya,
yang paruhnya terbuat dari emas dan bulunya dari berlian”.
البازنجان شفاع لكل داء
“Terong adalah obat
segala macam penyakit”.
e. Semangat
Beribadah Tetapi Bodoh Terhadap Ajaran Agama
Contohnya adalah beberapa
hadits palsu tentang keutamaan suatu surat
dari al-Qur’an atau ibadah tertentu secara berlebihan.
f. Perselisihan
Madzhab Dan Ilmu Kalam
Contohnya hadits palsu
yang berbunyi: Barangsiapa yang mengangkat tangan dalam shalat, maka tidak sah
shalatnya. Atau hadits palsu lainnya berbunyi: Jibril menjadi imamku dalam
shalat di ka’bah, ia membaca basmalah dengan nyaring”.
3. Ciri-Ciri Hadits Maudhu’ (Palsu)
1. Dalam Sanad
a. Pengakuan
langsung dari pembuat hadits palsu.
b. Adanya indikator
(Qarinah) yang menunjukkan kebohongannya, seperti mengaku meriwayatkan
dari seorang syekh tetapi ternyata ia tidak hidup semasa atau tidak pernah
bertemu dengannya.
c. Meriwayatkan
hadits secara sendirian dan tidak ada seorangpun yang meriwayatkan hadits
serupa, sementara ia dikenal sebagai seorang pembohong.
2.Dalam Matan
a. Redaksi hadits
sangat buruk dan tidak menampakkan kefasihan seorang Nabi.
b. Maknanya ganjil
atau aneh.
c. Matannya
bertentangan dengan al-Qur’an atau hadits yang shahih, akal sehat dan realitas.
d. Matannya
menyebutkan janji yang sangat besar atas perbuatan yang sangat kecil atau
ancama yang sangat besar atas perkara kecil.
e. Hadits yang
bertentangan dengan kenyataan sejarah yang benar-benar terjadi di masa
Rasulullah saw dan jelas tampak kebohongannya..
f. Hadits yang
terlalu melebih-lebihkan salah seorang sahabat Nabi saw.
Leave a Comment