HYPNOTHERAPY DALAM PERSPEKTIF ISLAM
HYPNOTHERAPY DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh: Ruslan Fariadi, S.Ag., M.S.I.
Akhir-akhir ini banyak diskusi dan perbincangan tentang hukum
pengobatan menggunakan terapi hypnotic
atau yang sering disebut hypnotherapy
(selanjutnya dibaca: hipnotis dan hipnoterapi). Sebagian kalangan ada yang membolehkan dan
sebagian lagi mengharamkan karena diyakini mengandung unsur kesyirikan. Sebelum
membahas tentang hukum hipnoterapi dalam perspektif Islam, penulis memaparkan
berbagai hal yang terkait dengan hipnotis dan hipnoterapi dari berbagai sumber
yang ada, baik dari aspek pengertian,
sejarah kemunculan, macam-macamnya sampai dengan dampak positif serta
negatifnya.
Pengertian Hipnotis dan
Hipnoterapi
Hipnoterapi berasal dari kata hypnos dan terapi
yang berarti pengobatan menggunakan metode hipnotis. Menurut kamus Besar Bahasa
Indonesia, Hipnotis merupakan suatu tindakan yang membuat seseorang berada
dalam keadaan hypnosis, yaitu suatu keadaan dimana seseorang seperti
tertidur karna berada dalam pengaruh orang lain yang memberikan sugestinya. Sedangkan
secara terminologi, hypnotism diambil dari kata “hypnos”, yaitu
nama dewa tidur yang merupakan anak dari dewi Nyx (dewi malam) dan
saudara dari Thantanos (dewa kematian), dalam mitologi Yunani. Secara
sederhana, Ki Jaladara menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hypnotism
adalah seni memasukkan makhluk hidup ke dalam kondisi hipnosis (keadaan
tidur karena dihipnotis). Ada pula yang mendefinisikan hipnotis (hipnosis) sebagai suatu kondisi pikiran dimana fungsi analitis logis
pikiran direduksi sehingga memungkinkan individu masuk ke dalam kondisi bawah
sadar (sub-conscious/unconscious), di mana tersimpan beragam potensi
internal yang dapat dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kualitas hidup. Sehingga dari
definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa hipnotherapi adalah terapi
atau pengobatan yang dilakukan pada seseorang yang sedang dalam kondisi hipnosis
atau terhipnotis.
Hipnosis merupakan kondisi alamiah seseorang ketika seseorang
tersebut rileks, santai, nyaman dan fokus. Untuk mencapai kondisi hipnosis, seseorang tersebut harus melewati 3 pokok tahapan
utama yaitu proses induksi, deepening dan sugesti. Proses
induksi merupakan sebuah proses yang diperoleh dengan cara membuat seseorang
menjadi rileks dan membuat pikiran kritis beristirahat sejenak. Proses induksi
ini kemudian dilanjutkan dengan deepening, yang membuat seseorang menjadi lebih
rileks lagi dari sebelumnya. Sedangkan proses sugesti merupakan pembelajaran
kepada klien yang dapat disampaikan baik mengunakan cara langsung ataupun tidak
langsung. (Rumah
Hipnoterapi: Hypnotherapi dan Sufistik Psikoterapi: Suci Riadi Prihantanto
C.Ht., CI.)
Sejarah Munculnya Hipnotis dan Hipnoterapi
Ada beberapa teori yang
menyebutkan tentang sejarah munculnya ilmu hipnotis dan hipnoterapi ini. Ki
Jaladara dalam Tulisannya yang berjudul “Hipnotis dalam pandangan islam dan
ilmiah”, menyebutkan bahwa Paracelcus
memperkenalkan suatu istilah Magnetisme (sekitar tahun 1500-an),
yaitu dengan magnet seseorang dapat disembuhkan penyakitnya, seperti halnya
yang dia lakukan kepada pasien-pasiennya. Pada tahun 1772, seorang dokter
bernama Franz Anton Mesmer (1734-1815) yang juga murid dari seorang
pendeta Kristen bernama Maxmillian Hell, melihat gurunya memberikan pengobatan
dengan magnet. Mesmer menyatakan bahwa dalam tubuh manusia terdapat cairan
universal yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan tubuh.Cairan yang tidak
mengalir dengan lancar, mungkin karena tersumbat, menyebabkan manusia menjadi
tidak sehat baik mental maupun fisik. Untuk itu Mesmer menggunakan magnet untuk
melepaskan sumbatan aliran cairan tadi, dengan mengisi
penuh sebuah bak dengan air lalu diisi besi.
Pasien
yang ingin diobati diminta memegang besi dalam bak air itu. Kemudian pada saat
pengobatan, Mesmer melakukan suatu drama yang amat treatrikal dibantu dengan
permainan kepulan asap dan cermin. Hal ini membuat pasien yang ada menjadi
hanyut dan larut dalam imajinasi drama teatrikal tersebut (terhipnotis) bahkan ada beberapa diantaranya yang menjadi trans dimana
tubuhnya bergoncang hebat. Kadang-kadang ada juga yang terhalusinasi oleh drama
itu sehingga melihat seolah-olah tangan Mesmer mengeluarkan asap saat Mesmer
menggerak-gerakkan tangannya di udara dan mengarahkannya ke bak. Lalu pasien yang trans tadi disentuh oleh Mesmer dan dinyatakan
telah sembuh. Mesmer menyatakan bahwa dia juga memiliki
kekuatan khusus atau kesaktian
untuk dapat menyalurkan magnet ke dalam
gelas, sehingga orang yang minum dari gelas itu dapat sembuh dari
penyakitnya. Hal ini membuat Mesmer menjadi sangat terkenal dan kaya, tetapi di
sisi lain ia mendapatkan perlawanan dari dunia medis ortodoks.
Prinsip dasar Magnetism adalah menggunakan kekuatan batin
untuk mempengaruhi makhluk hidup lain. Magnetism dapat menyebabkan kondisi
hipnosis, seorang hipnotis (orang yang melakukan hipnotis) akan selalu
menggunakan kekuatan Magnetism dalam dirinya untuk mempengaruhi obyek untuk
memasuki kondisi hipnosis. Namun hasil penelitian Komisi Akademi Kedokteran
Perancis yang dipimpin oleh Benjamin Franklin, dengan beberapa anggotanya
seperti Dr. Joseph Guillotine dan Antonie Lavoisier, seorang ahli kimia
menyebutkan bahwa “Mesmer tidak mengeluarkan kekuatan apapun”. Pasien sembuh karena terimajinasi sehingga larut dalam suatu
drama treatrikal. Penelitian ini
dilakukan atas permintaan King Louis XVI,
untuk diselidiki keilmiahan dari metoda Animal Magnetism yang dikembangkan oleh Mermer tersebut. Akibatnya, sejak saat itu Mesmer terkucilkan dan
pindah ke luar kota dan akhirnya meninggal di Swiss. Tetapi pengikut Mesmer pada saat itu
sudah terlanjur banyak. Beberapa orang di antaranya adalah pendeta Katolik
bernama Fr. Joseph Gassner, yang melakukan mesmerisme melalui kegiatan
ritualnya.
Di sisi lain, ada pula yang menyebutkan bahwa hipnotis
ini dijadikan sebagai media pengobatan (hipnoterapi) serta dikembangkan
oleh Milton H. Erickson sejak tahun 1950 dan diterima oleh Asosiasi
Medis Amerika sebagai bagian dari ilmu jiwa.
Namun jika mencermati berbagai riwayat yang ada, ternyata
kegiatan yang mirip seperti hipnotis ini sebenarnya sudah ada pada masa
Rasulullah saw. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa al’ainu haq, sihir
mata itu benar ada, karena syetan bisa menginfiltrasi seseorang melalui
pandangan mata itu. Ilmu “ketajaman mata” ini pada zaman
Nabi Muhammad SAW banyak dikuasai oleh Bani Asad. Dengan puasa 3 hari, mereka
dapat langsung menidurkan dan membuat kaku hewan dan manusia. Istilah hipnotis Sihrul
‘ain disinggung dalam Alquran Surat Al-Qalam : 51
وَإِنْ
يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا
الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ (القلم: 51)
”Dan sesungguhnya orang-orang kafir
itu hampir-hampir menggelincirkan kamu (Muhammad) dengan pandangan mata mereka, ketika
mereka mendengar Al-Quran dan mereka
berkat; Dia (Muhammad) itu benar-benar orang gila.” (al-Qalam: 51)
Dalam kitab Tafsir
Jalalain oleh Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi, dijelaskan: “Dengan pandangan yang kuat, hingga
hampir memingsankan dan menjatuhkan dari tempatmu, tetapi Allah menolong. Yang
dimaksud “memandang” bukanlah pandangan kagum, melainkan pandangan tajam
memancarkan kebencian. (Yanzhurûna ilaika nazhran syadîdan yakâdu an yashra’uka wa yasquthuka
min makânika)
Oleh sebab itu, Rasulullah saw. pun mengajarkan ummatnya
untuk berdo’a agar terhindar dari sihir ‘ain (hipnotis) tersebut.
عَنْ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ إِنَّ أَبَاكُمَا
كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ
التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ. (رواه
البخاري)
“Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata; "Nabi saw. biasa memohonkan
perlindungan untuk Al Hasan dan Al Husein (dua cucu Beliau) dan berkata;
"Sesungguhnya nenek moyang kamu pernah memohonkan perlindungan untuk
Isma'il dan Ishaq dengan kalimat ini: “A'uudzu bi kalimaatillaahit taammati
min kulli syaitaani wa haammatin wa min kuli 'ainin laammah"
("Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap
setan dan segala makhluq berbisa dan begitupun dari setiap mata jahat yang
mendatangkan petaka").” (HR. al-Bukhari)
Macam-Macam Hipnotis
Perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di
masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian:
1.
Hipnotis
Tradisional-Supranatural
Hipnotis supranatural atau hipnotis tradisional yang berkembang pada masyarakat awam adalah
hipnotis yang lahir dari “rahim mistik”. Sekalipun identik
dengan metafisis, hipnotis tradisional pada bagian tertentu memiliki kesamaan
dengan hipnotis modern, khususnya sebagai media untuk
“mempengaruhi” orang lain. Hanya saja dalam hal mempengaruhi atau
“menundukkan” orang lain, hipnotis modern terkesan lebih
“positif” karena hanya mampu mempengaruhi orang yang ingin dipengaruhi (untuk kepentingan terapi). Sedangkan hipnotis
tradisional supranatural terkesan negatif karena diprogram
untuk mampu mempengaruhi orang yang menolak sekalipun.
Jika hipnotis
modern lebih tertumpu pada teknik “sapa” atau verbal (namun terkadang juga
tidak lepas dari hal yang bersifat metafisis), maka hipnotis tradisional
supranatural mempengaruhi subyek (sasaran) lebih tertumpu pada kekuatan ghoib
(bantuan jin) melalui tatapan mata (sihir mata) dan gelombang suara. Para ahli hipnotis tradisional pada umumnya mempelajari ilmu
metafisika yang digali dari berbagai unsur, sesuai dengan selera pribadi dan latar belakang budayanya untuk
mendapatkan kesaktian atau kemampuan ghoib seperti termasuk kemampuan
telepati, remote viewing, astral projection, dan berbagai kemampuan ESP
(ekstra sensory perseption) lainnya.
Hipnotis
Tradisonal Supranatural ini memiliki beberapa bentuk antara lain:
a.
Hipnotis Dengan Gendam
Gendam adalah suatu ilmu ghaib yang dapat mempengaruhi alam
bawah sadar manusia menggunakan kekuatan sihir dengan bantuan jin. Orang yang
terkena ilmu gendam seperti kena sihir dan seketika itu juga korban akan
menuruti apa saja yang diinginkan
oleh pemilik ilmu gendam. Gendam dapat diibaratkan sebagai metode hipnotis secara paksa
menggunakan ilmu hitam atau sihir dengan melakukan ritual
atau mantra tertentu, sehingga tidak bergantung pada
bersedia atau tidaknya korban.
Untuk mendapatkan kemampuan ilmu gendam
ada banyak cara dan tekhnik yang bisa dilakukan bahkan istilah yang digunakan
terkesan seperti bagian dari ajaran agama, seperti: Tawaasul (pemujaan pada
alam, tokoh sakti , jin atau setan), Riyadhah sebagai bentuk disiplin diri
dengan mengurangi kenikmatan duniawi melalui puasa tertentu (puasa pati geni,
puasa mutih), melek malam, do’a-do’a tertentu, jampi-jampi dan bahkan dengan
membaca penggalan-penggalan ayat al-Qur’an, wirid tertetu serta membaca hizb. Ritual untuk mendapatkan ilmu gendam semuanya adalah prilaku
bid’ah dan syirik serta menyimpang dari tuntunan Rasulullah saw. Meminta bantuan kepada roh, jin atau setan, memakai jimat dan rajah adalah merupakan prilaku bid’ah dan bentuk
kesyirikan, yang sangat
bertentangan dengan ajaran Islam.
b.
Hipnotis Dengan Sirep
Sirep adalah ilmu ghaib yang mampu untuk menidurkan orang
yang diinginkannya. Ilmu ini biasanya digunakan untuk tujuan negatif, sehingga tidak
mengherankan apabila pelakunya
kebanyakan orang-orang yang berprofesi sebagai pencuri. Dengan menggunakan ilmu
sirep. Maling mampu berbuat leluasa di dalam rumah korban, sebab, korban ilmu
ini bisa tidur tak sadarkan diri sampai pagi. Walaupun seandainya dia mendengar
suara-suara yang mencurigakan, tapi terasa berat untuk membuka kelopak mata.
Salah satu jenis sirep maling adalah sirep tanah kuburan.
Dinamakan sirep tanah kuburan karena piranti yang digunakan memang berasal dari
tanah kuburan, Sirep jenis ini mampu menidurkan penghuni rumah mirip orang
mati, jadi selama maling beroperasi, tidak dimungkinkan penghuni rumah
terbangun dari sirep ini. Pada saat akan beroperasi, terlebih dahulu pencuri
melakukan ritual (merapal) ajiannya disekitar rumah korban lalu menaburkan
tanah kuburan di atap rumah atau pekarangan, maka tanpa menunggu lebih lama
seluruh penghuni rumah akan tertidur seperti orang mati.
Aji sirep yang sangat terkenal
dikalangan praktisi ilmu ghoib adalah aji sirep megananda. Aji ini kerap
dimiliki oleh para penjahat, hanya saja syaratnya memang berat, yaitu harus
berpuasa mutih selama 21 hari atau 40 hari, ditambah patigeni selama 3 atau 7
hari. Tetapi jika sudah menguasainya, maka
orang bersangkutan bisa menjelma sebagai pejahat kelas kakap. Mantra aji sirep sangat beragam dan diyakini oleh para praktisi ilmu ghoib memiliki khodam (jin penjaga) yang
akan merasuk kedalam raga pengamal aji tersebut dan membantu dalam berbagai
fungsi aji-ajian termasuk dalam menidurkan korbannya.
c.
Hipnotis Dengan Sihrul ‘ain
Hipnotis dengan
Sihrul ’ain, artinya sihir yang mengandalkan kekuatan mata dengan bantuan
jin. Sihrul’ain kekuatannya dapat mempengaruhi orang lain, seperti
membuat kaku, pingsan, sakit, bahkan dapat menyebabkan kematian. Hipnotis
dengan Sihrul ‘ain tidak tergantung pada bersedia atau tidaknya korban
sehingga dapat dipengaruhi melainkan langsung melalui kehendak /niat pelakunya
yang dapat langsung mempengaruhi korbannya walau dia tidak bersedia dihipnotis.
Sebagaimana
telah disinggung di atas, bahwa hipnotis dengan jenis sihrul ’ain telah
ada pada masa Rasulullah saw, sebagaimana dijelaskan oleh beliau al-‘Ainu
haq (sihir mata itu benar adanya), karena syetan bisa menginfiltrasi
seseorang melalui pandangan mata. Ilmu
ini banyak dikuasai oleh Bani Asad dengan melakukan ritual tertentu.
d.
Hipnotis magnetism (Mesmer)
Hipnotis ini diperkenalkan oleh Paracelcus (pada tahun 1500-an) dengan mengunakan
media magnet untuk menyembuhkan para pasiennya. Pada tahun 1772, seorang dokter bernama Franz
Anton Mesmer (1734-1815) yang juga murid dari seorang pendeta Kristen
bernama Maxmillian Hell, mengikuti jejek gurunya melakukan pengobatan dengan magnet yang diiringi dengan drama yang amat treatrikal dibantu dengan permainan kepulan
asap dan cermin. Hal ini membuat pasien yang ada menjadi hanyut dan larut dalam
imajinasi drama teatrikal tersebut, bahkan ada diantara mereka yang menjadi trans dimana tubuhnya bergoncang hebat, dan ada pula yang terhalusinasi sehingga seolah-olah melihat tangan
Mesmer mengeluarkan asap saat dia menggerakkan
tangannya di udara dan mengarahkannya ke bak yang telah disi air dan besi. Lalu pasien yang mengalami trans tersebut disentuh dan
dinyatakan telah sembuh.
Prinsip dasar Magnetism adalah
menggunakan kekuatan batin untuk mempengaruhi makhluk hidup lain.Magnetism
dapat menyebabkan kondisi hipnosis, seorang hipnotist (orang yang melakukan
proses hipnotism) magnetism akan selalu menggunakan kekuatan Magnetism dalam
dirinya untuk mempengaruhi obyek untuk memasuki kondisi hypnosis. (Ki Jaladara:
Hipnotis dalam pandangan islam dan ilmiah)
2. Hipnotis Natural
Hipnotis natural/alamiah ini
sangat lumrah dan biasa terjadi pada kehidupan sehari-hari, hipnotis natural
ini tidak memerlukan persiapan yang khusus sebab alami terjadi pada manusia
dari berbagai strata kehidupan yang ketika menerima sugesti dari berbagai
stimulus menjadi terhipnotis yang dapat disebut sebagai Hypnotic state.
Hypnotic state adalah suatu keadaan atau kondisi dimana orang dapat menerima
sugesti, pesan, atau saran yang berasal dari orang lain, keadaan lingkungan
(pengalaman), bahkan dari dirinya sendiri dengan mudah tanpa perlawanan/
penolakan atau analisa sama sekali sehingga dia mengimplementasikan apa yang
dipesankan. Peristiwa alami dan biasa yang dapat membuat kita terhipnotis dapat
dijelaskan dari beberapa contoh berikut ini.
a. Glove anaesthesia: Karena
asyiknya berbelanja sampai-sampai seseorang tidak menyadari ada kerikil kecil
di sepatunya atau tidak merasakannya.
b. Negative visual halucination: Karena terlalu sibuk, seseorang
tidak melihat bolpoin di depannya sehingga ia
mencari-carinya ke mana-mana.
c. Positive visual halucination: seseorang yang sangat ngefans kepada seorang artis, lalu pada
suatu kesempatan ia bertemu dengan artis
lain, ia langsung menyalaminya dan menganggap dia adalah artis idolanya.
d. Saat seseorang menonton
televisi, dimana perhatiannya terserap
sepenuhnya pada televisi,
maka ia tidak sadar akan sekelilingnya
dan menjadi sangat tersugesti oleh televisi. Sehingga pada saat ia melihat film seseorang yang diperkosa,
maka ia akan bersedih dan marah, padahal ia tahu bahwa itu hanya
film. Namun, karena pada saat menonton televisi ia dalam keadaan rileks dan konsentrasi, maka fungsi
bawah sadar menjadi mendominasi, dan alam bawah sadar tidak bisa membedakan
antara realitas dan imajinasi. Maka seseorang menjadi
terhanyut dan bersedih. Atau seseorang berbelanja ke toko untuk membeli gula dan minyak, tetapi
saat ia ke luar dari toko ternyata ia
membeli barang lain di luar rencana semula. Ketika sampai
di rumah, ia
baru menyadari bahwa ternyata ia membeli sesuatu yang
tidak ia perlukan.
3.
Hipnotis Modern
Prinsip kerja hipnotis, membawa subyek (sasaran hipnotis)
dari gelombang otak beta (sadar) menuju kondisi rileks dan “tidur” (Alpha-Theta). Dalam
kondisi ini, seseorang lebih mudah menerima perintah (sugesti). Teknik merubah gelombang otak itu disebut induksi, dilakukan
dengan berbagai cara, misalnya dengan pendulum, tatapan mata, teknik napas,
verbal (kata-kata) atau sentuhan pada bagian tubuh tertentu. Prinsipnya,
seseorang dalam kondisi terhipnotis, otak depannya yang berfungsi untuk
berpikir dan menolak itu dinonaktifkan sehingga hanya bisa menerima
perintah saja.
Menurut Ustadz Muhammad Arifin Badri,
M.A., hipnotis mederen banyak dikembangkan dan diajarkan oleh
berbagai lembaga pelatihan di masyarakat saat ini. Hipnotis
moderen ini merupakan
pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Para ahli menamakan otak kiri dengan pikiran sadar,
sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar. Melalui training dan pelatihan, seseorang dapat
mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri.
Karena para ilmuan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua
otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi
untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa
bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai
penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi
sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami
oleh manusia.
Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran seseorang. Inilah yang dimanfaatkan oleh para ahli hipnoterapi,
mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan
berbagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Karena
sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu
persepsi tentang suatu hal yang kurang baik. Seorang praktisi hipnoterapi
berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya
trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha
memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan
berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.
Sebagai
contoh: Bila seseorang menderita
penyakit mag, mungkin saja orang tersebut menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat
menyebabkan magnya kambuh. Atau
bila seseorang menderita
hipertensi, mungkin dia
takut untuk makan sate kambing, karena dia meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darah tingginya kambuh dan
berakibal fatal bagi kesehatannya. Akan tetapi apa pendapat dan perasaan orang tersebut, jika mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe
melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C
membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana
kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila
dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah orang tersebut tetap menjauhi
daging kambing dan tetap makan daging sapi? Demikianlah gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja
hipnoterapi. (www.pengusahamuslim.com)
Adapun bentuk-bentuk hipnotis moderen,
yaitu:
a.
Hipnoterapi
Dalam kondisi rileks, seseorang mudah diberi sugesti pada
alam bawah sadarnya. Inilah yang
kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan terapi, dari berbagai kasus
kejiwaan/psikologis, seperti; mengurangi stress, mengendalikan berat badan (dengan merubah pola makan), problem emosi: Stres, cemas, takut (phobia), dendam, menghapus
memori negatif masa lalu (korban kekerasan/perkosaan), menghentikan kebiasaan buruk:
Narkoba, merokok, judi, sikap lamban, malas, pemalu, gagap, problem makan dan tidur (sulit/berlebihan), meningkatkan
prestasi: Belajar, olah raga, bisnis, kreatifitas, mengurangi
nyeri (cabut gigi, sunat, operasi kecil, melahirkan),
dan lain
sebagainya.
b.
Hipnotis
Panggung / Entertainment
Hipnosis entertainment dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Ada yang disebut dengan “rekayasa sehat” seperti dilakukan
dengan menggunakan subyek murni dari orang lain yang tidak dikenalnya, seperti
pengunjung disebuah pusat perbelanjaan, terminal dan sebagainya. Sedangkan cara
yang “tidak sehat” adalah menyusupkan orang-orang yang sebelumnya sudah dilatih
menerima sugesti/perintah lalu menyamar sebagai orang yang seolah-olah tidak
dikenal juru hipnosisnya.
Pandangan Ulama’ Tentang
Hipnotis
Hipnotis merupakan ilmu yang dihasilkan dan dikembangkan oleh manusia dengan
cara mereka masing-masing. Namun pada tataran prakteknya ilmu ini sering dikaitkan
dengan persoalan mistik sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar
(memori otak kanan) pasien. Akibatnya banyak ulama yang mengharamkan ilmu ini. Terlebih
lagi dalam ilmu hipnotis dikenal istilah “filter” atas setiap saran atau
bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran pasien. Filter
ini memiliki bentuk yang sangat beragam,
seperti filter bahasa,
ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan
ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi pasiennya, guna menuntut
anda kepada keadaan yang ia inginkan. Misalnya; agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) si
pasien, seorang ahli hipnotis akan membisikkan suatu pernyataan yang mungkin
bertentangan dengan akidah Islam, seperti pernyataan: bahwa malam jum’at kliwon
adalah malam yang angker, dedemit dan hantu bergentayangan dengan penampilan
yang menyeramkan, dan seterusnya. Kata-kata
ini sengaja ia gunakan untuk
membuka pintu pikiran bawah sadar si pasien. Apabila pasien berubah sikap dan tampak ketakutan saat mendengar
gambaran hantu yang menyeramkan, berarti pintu pikiran bawah sadarnya telah terbuka lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai
“saran” atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran, syaraf dan
tubuh pasien.
Sebagai orang yang beriman, tentu akan menilai bahwa ahli hipnotis tersebut
melakukan hal-hal yang berbau klenik atau syirik, lalu menghukumi orang
tersebut telah melakukan perbuatan haram dan kesyirikan. Sebaliknya, apabila
ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia akan menggunakan
kata-kata yang sesuai dengan akidah Islam, sehingga terhindar dari sesuatu yang
mengandung kesyirikan. Begitulah gambaran sederhana faktor yang melatar
belakangi perbedaan pendapat terkait dengan hukum hipnotis dan hipnoterapi,
disamping beberapa pertimbangan dan faktor lainnya. (Ustadz
Muhammad Arifin Badri, M.A. Sumber: www.pengusahamuslim.com)
Secara lebih rinci dapat dikemukakan dua pandangan ulama’ terkait dengan
hukum hipnotis/hipnoterapi ini, yaitu:
1. Pendapat yang melarang
Pendapat pertama berpendirian bahwa hipnotis yang dalam istilah Arabnya
disebut “at-Tanwim al-maghnathisi atau at-Tanwim al-Ija’i” adalah
termasuk perbuatan haram dan bahkan dikategorikan sebagai salah satu jenis
sihir. Menurut pendapat ini, seorang yang melakukan hipnotis meminta bantuan
jin dalam melaksanakan aksinya. Lalu jin akan membantu setelah penghipnotis
tersebut melakukan riual-ritual tertentu, seperti mempersembahkan sesajian
(sesajen), membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lain sebagainya. Perbuatan seperti ini termasuk perbuatan syirik
yang dilarang oleh Islam. (tanyajawabagamaislam.blogspot),
sebagaiman ditegaskan dalam al-Qur’an:
وَيَوْمَ
يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ
وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ
وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ
خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ.
(الأنعام: 128)
Dan (ingatlah) hari di waktu
Allah menghimpun mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin
(syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Lalu
berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Rabb kami, sesungguhnya
sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang
lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi
kami.”Allah berfirman: “Neraka itulah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki (yang lain)”
Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al An’am:
128)
Ketika menjelaskan ayat tersebut, Ulama’
tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat
manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka.
Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan
istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid
Syarah Kitab At Tauhid 374)
Selain menggunakan ritual dan sesajen, ada pula yang menggunakan ramu-ramuan
yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau
sejenisnya. Contoh seperti ini
dihukumi sebagai perbuatan haram namun tidak sampai masuk
dalam perbuatan syirik.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh “Al-Lajnah
Ad-Daimah” Saudi Arabia sebagai berikut:
التنويم
المغناطيسي ضرب من ضروب الكهانة باستخدام جني حتى يسلطه المنوم على المنوم فيتكلم
بلسانه ويكسبه قوة على بعض الأعمال بالسيطرة عليه إن صدق مع المنوم وكان طوعا له
مقابل ما يتقرب به المنوم إليه ويجعل ذلك الجني المنوم طوع إرادة المنوم بما يطلبه
منه من الأعمال أو الأخبار بمساعدة الجني له إن صدق ذلك الجني مع المنوم وعلى ذلك
يكون استغلال التنويم المغناطيسي واتخاذه طريقا أو وسيلة للدلالة على مكانة سرقة
أو ضالة أو علاج مريض أو القيام بأي عمل آخر بواسطة المنوم غير جائز بل هو شرك لما
تقدم ولأنه التجاء إلى غير الله فيما هو من وراء الأسباب العادية التي جعلها
سبحانه إلى المخلوقات وأباحها لهم
.
"Hipnotis adalah termasuk jenis tenung
(sihir) dengan menggunakan jin, dimana penghipnotis menguasakan jin kepada
orang yang dihipnotis, kemudian berbicara (jin tersebut) lewat lisannya, dan
memberinya kekuatan untuk bisa mengerjakan sebuah pekerjaan tertentu. Jika jin
tersebut jujur dan patuh kepada penghipnotis sebagai imbalan dari ritual yang
sudah dikerjakan oleh penghipnotis tersebut, maka jin tersebut akan menjadikan
orang yang terhipnotis menuruti apa yang diinginkan oleh penghipnotis baik
melakukan pekerjaan tertentu atau memberitahu sesuatu, jika jin tersebut
benar-benar jujur kepada penghipnotis. Oleh karena itu, menggunakan hipnotis
dan menjadikannya cara untuk mengetahui tempat barang yang dicuri atau barang
yang hilang, atau penyembuhan penyakit, atau melakukan pekerjaan tertentu
dengan perantaraan orang yang dihipnotis adalah tidak boleh, bahkan termasuk
syirik sebagaimana (penjelasan) sebelumnya, dan ini juga termasuk bergantung
kepada selain Allah di dalam perkara-perkara diluar sebab-sebab yang biasa,
yang Allah jadikan dan bolehkan untuk makhluknya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 1/348)
Pendapat ini menyimpulkan bahwa hipnoterapi (pengobatan dengan hipnotis)
tidak diperbolehkan dan termasuk pengobatan dengan sihir. Namun jika masih ada
keraguan apakah hipnoterapi yang dilakukan oleh seseorang itu menggunakan
bantuan jin atau tidak, maka seorang muslim diperintahkan untuk meninggalkan sesuatu
yang meragukan, apalagi dalam masalah yang berhubungan dengan aqidah, dan
hendaknya seseorang menggunakan cara-cara yang syar'i yang tidak ada keraguan di
dalamnya. (tanyajawabagamaislam.blogspot)
2. Pendapat yang membolehkan
Kelompok ini berpandangan bahwa hipnotis (hipnoterapi) sama seperti ilmu-ilmu lainnya,
sangat tergantung kepada individunya. Hipnoterapi
diakui oleh WHO sebagai salah satu bagian dari terapi kejiwaan, yang prosesnya
adalah memberi saran-saran positif dengan penuh konsentrasi (khusuk) maka
standar kesembuhannya juga mengacu pada standar WHO dimana manusia dikatakan
sehat jika telah baik secara fisik,
mental, sosial dan spiritual. Menurut pendapat
kelompok ini, sangatlah berlebihan jika hipnoterapi dikatakan sebagai ilmu
klenik, perdukunan, sihir dan sebagainya. Sebab ilmu klenik pada umumnya
mempergunakan media ‘kesaktian’, ilmu kebal, keris, jimat, batu akik, kemenyan,
kembang, benda pusaka bahkan mantra-mantra dan ritual khusus yang dapat
menjadikan syirik.
Hipnoterapi
hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan butuh, percaya dan fokus.
Karena hipnoterapi bukan sihir atau
tenaga dalam dan sejenisnya yang dapat dilakukan dalam kondisi apapun. Jangankan
membaca Ayat Kursi, membaca Koran, komik, menyanyi, bergurau atau apapun yang
dapat mengurangi konsentrasinya dapat membatalkan proses ini.
Sebenarnya untuk menolak hipnoterapi tidak harus membaca apapun, katakan dalam
hati bahwa anda tidak percaya dan menolak semua saran itu sudah bisa
mementahkan proses hipnoterapi.
Pada akhirnya
pendapat ini berkesimpulan bahwa hipnoterapi
adalah salah satu jenis pengobatan dengan mengolah pikiran. Hipnoterapi merupakan bagian dari hepnosis, yang dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah dan tidak serta merta berhubungan
dengan jin. Dengan
demikian, menggunakan hipnoterapi (Tanwim Ija'i) hukumnya boleh asal
dalam proses penyembuhan tersebut tidak ada perilaku dan perbuatan yang
berlawanan dengan syariah Islam. Namun dalam prakteknya jika seseorang melakukan
hipnosis atau hipnoterapi menggunakan bantuan jin, tentu
harus dilihat secara kasus perkasus. Sebab bisa jadi
ada yang murni hipnoterapi, dan ada pula yang
menggunakan jin.
Tawaran solusi
Dari ulasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para
ulama berbeda pendapat terkait hukum hipnosis dan hipnoterapi. Hal ini disebabkan
oleh beberapa hal antara lain, praktek hipnosis yang terjadi di tengah
masyarakat sangat beragam, ada yang menggunakan tenaga jin dan ritual-ritual
yang berbau syirik, ada yang murni menggunakan olah pikir dan ada pula yang
mengkombinasikan antara keduanya. Di samping itu juga sangat terkait dengan pertimbangan dampak
negatif yang muncul akibat proses tersebut.
Dengan demikian, sekalipun hipnosis maupun hipnoterapi
termasuk dalam ranah mu’amalah –yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), namun
tidak semua jenis hipnosis maupun hipnoterapi dapat digeneralisir hukum
kemubahannya. Namun harus diteliti dan dipertimbangkan secara kasus perkasus
serta pertimbangan lainnya yang sangat terkait dengan hukum agama dan tuujuan
syari’at (al-Maqashid as-Syari’ah), sehingga hal tersebut tidak
bertentangan dengan ajaran dan tujuan syar’at itu sendiri. Oleh sebab itu untuk
menentukan hukum suatu hipnosis maupun hipnoterapi, perlu dipertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Selektif dalam Menentukan Jenis Hipnoterapi Agar Terhindar
dari Kesyirikan:
Dalam prakteknya, hipnotis dan hipnoterapi banyak ragamnya,
ada yg selaras dengan prinsip-prinsip ajaran agama, ada pula yang yang
bertentangan. Oleh sebab, untuk
menghukumi persoalan hipnotis dan hipnotrapi tentu harus dilihat secara kasus
per kasus. Apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka
dihukumi sebagai hipnotis yang terlarang, sedangkan jika tidak ada yang
menyelisihi prinsip agama, maka tentu termasuk jenis hipnotis yang
diperbolehkan sesuai dengan prinsif dasar mu’amalah.
Oleh sebab itu pula, dalam menggunakan hipnosis sebagai terapi
kesehataan dan penyembuhan dari suatu penyakit (baca: Hipnoterapi) diperlukan
sikap selektif baik dalam menentukan jenis hipnosis maupun dalam hal apa hal
tersebut mendesak untuk digunakan, misalnya; dalam hal ketiadaan obat bius
ketika menjalankan operas pasien dan seseorang sanggup melakukan hipnosis agar
pasien tidak merasakan sakit yang serius, maka dalam hal ini perlu ada solusi
untuk mendatangkan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan bagi pasien yang
akan dioperasi. Tentu hal tersebut dilakukan dengan menggunakan jenis hipnosis
yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama.
Sikap selektifitas seperti ini dalam rangka menghindari
kemudharatan tentu sangat selaras dengan prinsip-prinsip agama islam untuk
menghindari kesyirikan maupun hal-hal negatif lainnya, sebagaimana ayat
al-Qur’an dan kaidah-kaidah fikih berikut ini:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ
أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ
بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan
Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang
dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan
Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (Annisa : 116)
دَرْءُ
الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Mencegak kerusakan (kemudharatan) harus diprioritaskan daripada
meraih kemaslahatan.”
اَلضَّرَرُ
يُــــزَالُ
“Kemudharatan harus dihilangkan.”
2.
Syadduz zhari’ah (Menutup atau mengantisipasi munculnya
kemudaratan)
Mengantisifasi suatu kemudharatan meripakan salah satu
dari semangat hukum dalam Islam. artinya, jika dari hasil kajian ilmiah
ditemukan bahwa hipnosis (hipnoterapi)
memiliki dampak yang tidak diinginkan (kemudharatan), maka hal ini harus dipertimbangkan
dengan mencari solusi yang lebih maslahat dan disepakati kebolehannya. Sikap
seperti ini sering disebut dengan “al-fiqh al-awlawiyat” (fikih skala
prioritas). Jika masih terbuka alternatif-alternatif lain yang secara medis
dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun ilmu
pengetahuan, maka hal ini tentu harus diprioritaskan ketimbang menggunakan
alternatif hipnosis.
Terkait dengan persoalan ini, sangat menarik untuk dikaji
apa yang dikemukakan oleh Suci Riadi Prihantanto
C.Ht., CI. Menurutnya;
Dari hasil kajian terhadap kegiatan – kegiatan ritual ibadah dalam Islam yang
terdiri dari: Wudhu, Shalat, Dzikir, Do’a dengan merujuk kepada Al Quran dan Hadis,
kesemuanya mempunyai efek terapi dengan catatan syarat dan rukunnya terpenuhi.
Berdasarkan hasil penelitian kualitatif atas praktek psikoterapi yang
memanfaatkan hipnosis yang dilakukan oleh para pakar hipnoterapi bahwa fenomena
hipnotis dan hipnoterapi ditemukan pada orang – orang yang mengalami perbaikan
dan peningkatan kualitas hidup melalui kegiatan ritual keagamaan seperti,
Wudhu, Sholat, Zikir dan Doa. Fakta
membuktikan bahwa seseorang dalam kondisi yang tenang dan rileks saat ketika
Dzikir, Berdo’a dan Shalat, terlebih Sholat malam. Ritual ini menjadi pintu masuk
tercepat kepada keadaan deep trance dibandingkan dengan cara – cara
induksi lainnya yang diperkenalkan oleh ahli hipnoterapi.
Lebih lanjut Suci Riadi
Prihantanto C.Ht., CI. menyatakan: Pemanfaatan konsep Ikhlas, Ihsan dan
Memaafkan yang digunakan saat terapi meggunakan hypnosis terbukti pula
memudahkan klien cepat bangkit dalam proses penyembuhan. Temuan dari penelitian ini makin mendukung
sebuah presuposisi yang mengatakan bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas
dan penuh harap serta dilakukan dengan pemahaman yang benar akan memberikan
efek penyembuhan. Dalam proses
treatment, hipnoterapi konvensional maupun Hipnoterapi Islami, terapis hanya
berperan sebagai fasilitator. Pasien yang harus proaktif dan mempunyai kemauan
yang kuat untuk sembuh. Sebagai subyek aktif, pasien juga harus kooperatif
sekaligus memahami benar maksud dan tujuan hipnoterapi. Harus ada kesepakatan
antara pasien dan terapis, karena pasienlah sebenarnya yang paling tahu apa
yang dideritanya.
Dalam Proses Treatment
Hipnoterapi Islami klien diajak untuk menyadari bahwa Qolbu merupakan Pusat
Kecerdasan manusia, melalui Proses Zikir untuk memasuki kondisi yang rileks
untuk selanjutnya diberikan pemahaman dan pembelajaran bagaimana persisnya
seseorang memaafkan. Layanan Hipnoterapi Islami ini diberikan oleh
Hypnotherapist Islam yang telah berpengalaman dibidangnya dan memahami kaidah –
kaidah ke Islaman. (Rumah Hipnoterapi: Hypnotherapi dan Sufistik Psikoterapi:
Suci Riadi Prihantanto C.Ht., CI.)
Dengan demikian,
penggunaan hipnosis sebagai media pengobatan (hipnoterapi) hendaknya dilakukan
secara selektif, mempertimbangkan dampak negatifnya baik bagi pasien maupun
masyarakat luas jika hipnosis dilegalkan secara hukum sebagai media pengobatan,
serta diperlukan pertimbangan skala prioritas (fiqh al-aulawiyat) dengan
menggunakan alternatif yang disepakati kebolehannya baik menurut agama maupun
ilmu pengetahuan dan medis. Wallahu A’lam bis shawab.
Ustadz TeriMA Kasih ,atas ulasannya, namun kurang lengkap perlu reverensi lbh banyak n objektif.....
BalasHapusCoba diskusi dg sy
Ke 0878-3939-3696
SAYA MENGHARGAI ANDA SEMUA DI HALAMAN INI
BalasHapusINI ADALAH CERITAKU
Saya MURNI SANTI, wanita Aa, ibu, saudara perempuan dan teman dari (Bekasi), Indonesia, saya seorang MANAJER ESTATE NYATA dan saya telah mengalami banyak tekanan keuangan baru-baru ini, tidak ada yang mau meminjam uang kepada kami untuk menyelesaikan proyek komersial kami yang telah dalam konstruksi beberapa bulan sekarang. Saya telah ditipu oleh beberapa perusahaan pinjaman palsu yang mengklaim sejumlah besar uang dari saya tanpa kami tidak menerima pinjaman.
Saya merasa frustrasi, suami saya mencoba yang terbaik dan membantu, saya akan bunuh diri karena rasa sakit, itu terlalu berat untuk ditanggung dan saya kehilangan semua harapan, sampai saya diperkenalkan kepada SEMUA PINJAMAN HUTAN GLOBAL sebuah perusahaan pinjaman yang disponsori oleh bank dunia itu sendiri.
Saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman dan menghubungi perusahaan, petugas pinjaman mereka yang benar-benar memberi saya harapan dan mengatakan kepada saya tidak khawatir bahwa perusahaan akan meminjamkan uang kepada saya, bahkan ketika jumlah yang saya butuhkan sangat besar, dan semua yang saya bisa berikan kepada mereka persyaratan yang merupakan informasi pribadi, yang saya lakukan.
Saya telah melalui semua proses, mereka berjanji untuk meminjamkan uang yang saya minta setelah mengkonfirmasi saya memenuhi syarat untuk pinjaman, saya diminta untuk menunggu, yang paling mengejutkan adalah pinjaman dimasukkan ke dalam akun saya dan saya mengkonfirmasinya .. Kami perusahaan kembali secara finansial dan keluarga saya baik-baik saja, ini membuat hidup saya lebih baik, saya berterima kasih kepada Allah dan kepada SEMUA PINJAMAN HIBAH GLOBAL
GMAIL ..... allglobalgrantloan@gmail.com
UNTUK MENGHUBUNGI KU
Murni Santi
murnisanti55@gmail.com
WAHABI SALAFY... KURANG AJAR KAMU MENUDUH MEMBACA HIZIB... MENGUNDANG JIN....
BalasHapusijin kutip ustadz. terima kasih ustadz. naskah web memang rata-rata tidak beri footnote ya.
BalasHapusTerima kasih mas ruslan atas informasinya, Alhamdulillah saya baru tahu kalau Hipnoterapi sudah diakui oleh WHO. izin share mas ruslan, daftar (list) hipnoterapi di jakarta: https://herumindset.com/hipnoterapi-jakarta/
BalasHapusTerimakasih atas informasinya. Semoga hipnoterapi semakin dikenal
BalasHapus