HYPNOTHERAPY DALAM PERSPEKTIF ISLAM

HYPNOTHERAPY DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Oleh: Ruslan Fariadi, S.Ag., M.S.I.

Akhir-akhir ini banyak diskusi dan perbincangan tentang hukum pengobatan menggunakan terapi hypnotic atau yang sering disebut hypnotherapy (selanjutnya dibaca: hipnotis dan hipnoterapi). Sebagian kalangan ada yang membolehkan dan sebagian lagi mengharamkan karena diyakini mengandung unsur kesyirikan. Sebelum membahas tentang hukum hipnoterapi dalam perspektif Islam, penulis memaparkan berbagai hal yang terkait dengan hipnotis dan hipnoterapi dari berbagai sumber yang ada, baik dari aspek pengertian,  sejarah kemunculan, macam-macamnya sampai dengan dampak positif serta negatifnya.  

Pengertian Hipnotis dan Hipnoterapi
Hipnoterapi berasal dari kata hypnos dan terapi yang berarti pengobatan menggunakan metode hipnotis. Menurut kamus Besar Bahasa Indonesia, Hipnotis merupakan suatu tindakan yang membuat seseorang berada dalam keadaan hypnosis, yaitu suatu keadaan dimana seseorang seperti tertidur karna berada dalam pengaruh orang lain yang memberikan sugestinya. Sedangkan secara terminologi, hypnotism diambil dari kata “hypnos”, yaitu nama dewa tidur yang merupakan anak dari dewi Nyx (dewi malam) dan saudara dari Thantanos (dewa kematian), dalam mitologi Yunani. Secara sederhana, Ki Jaladara menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan hypnotism adalah seni memasukkan makhluk hidup ke dalam kondisi hipnosis (keadaan tidur karena dihipnotis). Ada pula yang mendefinisikan hipnotis (hipnosis) sebagai suatu kondisi pikiran dimana fungsi analitis logis pikiran direduksi sehingga memungkinkan individu masuk ke dalam kondisi bawah sadar (sub-conscious/unconscious), di mana tersimpan beragam potensi internal yang dapat dimanfaatkan untuk lebih meningkatkan kualitas hidup. Sehingga dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa hipnotherapi adalah terapi atau pengobatan yang dilakukan pada seseorang yang sedang dalam kondisi hipnosis atau terhipnotis.
Hipnosis merupakan kondisi alamiah seseorang ketika seseorang tersebut rileks, santai, nyaman dan fokus. Untuk mencapai kondisi hipnosis, seseorang tersebut harus melewati 3 pokok tahapan utama yaitu proses induksi, deepening dan sugesti. Proses induksi merupakan sebuah proses yang diperoleh dengan cara membuat seseorang menjadi rileks dan membuat pikiran kritis beristirahat sejenak. Proses induksi ini kemudian dilanjutkan dengan deepening, yang membuat seseorang menjadi lebih rileks lagi dari sebelumnya. Sedangkan proses sugesti merupakan pembelajaran kepada klien yang dapat disampaikan baik mengunakan cara langsung ataupun tidak langsung. (Rumah Hipnoterapi: Hypnotherapi dan Sufistik Psikoterapi: Suci Riadi Prihantanto C.Ht., CI.)

Sejarah Munculnya Hipnotis dan Hipnoterapi
            Ada beberapa teori yang menyebutkan tentang sejarah munculnya ilmu hipnotis dan hipnoterapi ini. Ki Jaladara dalam Tulisannya yang berjudul “Hipnotis dalam pandangan islam dan ilmiah”, menyebutkan bahwa Paracelcus memperkenalkan suatu istilah Magnetisme (sekitar tahun 1500-an), yaitu dengan magnet seseorang dapat disembuhkan penyakitnya, seperti halnya yang dia lakukan kepada pasien-pasiennya. Pada tahun 1772, seorang dokter bernama Franz Anton Mesmer (1734-1815) yang juga murid dari seorang pendeta Kristen bernama Maxmillian Hell, melihat gurunya memberikan pengobatan dengan magnet. Mesmer menyatakan bahwa dalam tubuh manusia terdapat cairan universal yang berfungsi untuk menjaga keseimbangan tubuh.Cairan yang tidak mengalir dengan lancar, mungkin karena tersumbat, menyebabkan manusia menjadi tidak sehat baik mental maupun fisik. Untuk itu Mesmer menggunakan magnet untuk melepaskan sumbatan aliran cairan tadi, dengan mengisi penuh sebuah bak dengan air lalu diisi besi.
Pasien yang ingin diobati diminta memegang besi dalam bak air itu. Kemudian pada saat pengobatan, Mesmer melakukan suatu drama yang amat treatrikal dibantu dengan permainan kepulan asap dan cermin. Hal ini membuat pasien yang ada menjadi hanyut dan larut dalam imajinasi drama teatrikal tersebut (terhipnotis) bahkan ada beberapa diantaranya yang menjadi trans dimana tubuhnya bergoncang hebat. Kadang-kadang ada juga yang terhalusinasi oleh drama itu sehingga melihat seolah-olah tangan Mesmer mengeluarkan asap saat Mesmer menggerak-gerakkan tangannya di udara dan mengarahkannya ke bak. Lalu pasien yang trans tadi disentuh oleh Mesmer dan dinyatakan telah sembuh. Mesmer menyatakan bahwa dia juga memiliki kekuatan khusus atau kesaktian untuk dapat menyalurkan magnet ke dalam gelas, sehingga orang yang minum dari gelas itu dapat sembuh dari penyakitnya. Hal ini membuat Mesmer menjadi sangat terkenal dan kaya, tetapi di sisi lain ia mendapatkan perlawanan dari dunia medis ortodoks.
 Prinsip dasar Magnetism adalah menggunakan kekuatan batin untuk mempengaruhi makhluk hidup lain. Magnetism dapat menyebabkan kondisi hipnosis, seorang hipnotis (orang yang melakukan hipnotis) akan selalu menggunakan kekuatan Magnetism dalam dirinya untuk mempengaruhi obyek untuk memasuki kondisi hipnosis. Namun hasil penelitian Komisi Akademi Kedokteran Perancis yang dipimpin oleh Benjamin Franklin, dengan beberapa anggotanya seperti Dr. Joseph Guillotine dan Antonie Lavoisier, seorang ahli kimia menyebutkan bahwa “Mesmer tidak mengeluarkan kekuatan apapun”. Pasien sembuh karena terimajinasi sehingga larut dalam suatu drama treatrikal. Penelitian ini dilakukan atas permintaan King Louis XVI, untuk diselidiki keilmiahan dari metoda Animal Magnetism yang dikembangkan oleh Mermer tersebut. Akibatnya, sejak saat itu Mesmer terkucilkan dan pindah ke luar kota dan akhirnya meninggal di Swiss. Tetapi pengikut Mesmer pada saat itu sudah terlanjur banyak. Beberapa orang di antaranya adalah pendeta Katolik bernama Fr. Joseph Gassner, yang melakukan mesmerisme melalui kegiatan ritualnya.
Di sisi lain, ada pula yang menyebutkan bahwa hipnotis ini dijadikan sebagai media pengobatan (hipnoterapi)  serta dikembangkan oleh Milton H. Erickson sejak tahun 1950 dan diterima oleh Asosiasi Medis Amerika sebagai bagian dari ilmu jiwa.
Namun jika mencermati berbagai riwayat yang ada, ternyata kegiatan yang mirip seperti hipnotis ini sebenarnya sudah ada pada masa Rasulullah saw. Rasulullah SAW menyampaikan bahwa al’ainu haq, sihir mata itu benar ada, karena syetan bisa menginfiltrasi seseorang melalui pandangan mata itu. Ilmu “ketajaman mata” ini pada zaman Nabi Muhammad SAW banyak dikuasai oleh Bani Asad. Dengan puasa 3 hari, mereka dapat langsung menidurkan dan membuat kaku hewan dan manusia. Istilah hipnotis Sihrul ‘ain disinggung dalam Alquran Surat Al-Qalam : 51
وَإِنْ يَكَادُ الَّذِينَ كَفَرُوا لَيُزْلِقُونَكَ بِأَبْصَارِهِمْ لَمَّا سَمِعُوا الذِّكْرَ وَيَقُولُونَ إِنَّهُ لَمَجْنُونٌ (القلم: 51)
Dan sesungguhnya orang-orang kafir itu hampir-hampir menggelincirkan kamu (Muhammad) dengan pandangan mata mereka, ketika mereka mendengar Al-Quran dan mereka berkat; Dia (Muhammad) itu benar-benar orang gila.” (al-Qalam: 51)

Dalam kitab Tafsir Jalalain oleh Imam Jalaluddin Abdurrahman As-Suyuthi, dijelaskan: Dengan pandangan yang kuat, hingga hampir memingsankan dan menjatuhkan dari tempatmu, tetapi Allah menolong. Yang dimaksud “memandang” bukanlah pandangan kagum, melainkan pandangan tajam memancarkan kebencian. (Yanzhurûna ilaika nazhran syadîdan yakâdu an yashra’uka wa yasquthuka min makânika)

Oleh sebab itu, Rasulullah saw. pun mengajarkan ummatnya untuk berdo’a agar terhindar dari sihir ‘ain (hipnotis) tersebut.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَوِّذُ الْحَسَنَ وَالْحُسَيْنَ وَيَقُولُ إِنَّ أَبَاكُمَا كَانَ يُعَوِّذُ بِهَا إِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لَامَّةٍ. (رواه البخاري)
“Dari Ibnu 'Abbas ra. berkata; "Nabi saw. biasa memohonkan perlindungan untuk Al Hasan dan Al Husein (dua cucu Beliau) dan berkata; "Sesungguhnya nenek moyang kamu pernah memohonkan perlindungan untuk Isma'il dan Ishaq dengan kalimat ini: “A'uudzu bi kalimaatillaahit taammati min kulli syaitaani wa haammatin wa min kuli 'ainin laammah" ("Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari setiap setan dan segala makhluq berbisa dan begitupun dari setiap mata jahat yang mendatangkan petaka").” (HR. al-Bukhari)

Macam-Macam Hipnotis
Perlu diketahui bahwa hipnotis yang ada di masyarakat secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga bagian:
1.    Hipnotis Tradisional-Supranatural
Hipnotis supranatural atau hipnotis tradisional yang berkembang pada masyarakat awam adalah hipnotis yang lahir dari “rahim mistik”. Sekalipun identik dengan metafisis, hipnotis tradisional pada bagian tertentu memiliki kesamaan dengan hipnotis modern, khususnya sebagai media untuk “mempengaruhi” orang lain. Hanya saja dalam hal mempengaruhi atau “menundukkan” orang lain, hipnotis modern terkesan lebih “positif” karena hanya mampu mempengaruhi orang yang ingin dipengaruhi (untuk kepentingan terapi). Sedangkan hipnotis tradisional supranatural terkesan negatif karena diprogram untuk mampu mempengaruhi orang yang menolak sekalipun.
 Jika hipnotis modern lebih tertumpu pada teknik “sapa” atau verbal (namun terkadang juga tidak lepas dari hal yang bersifat metafisis), maka hipnotis tradisional supranatural mempengaruhi subyek (sasaran) lebih tertumpu pada kekuatan ghoib (bantuan jin) melalui tatapan mata (sihir mata) dan gelombang suara. Para ahli hipnotis tradisional pada umumnya mempelajari ilmu metafisika yang digali dari berbagai unsur, sesuai dengan selera pribadi dan latar belakang budayanya untuk mendapatkan kesaktian atau kemampuan ghoib seperti termasuk kemampuan telepati, remote viewing, astral projection, dan berbagai kemampuan ESP (ekstra sensory perseption) lainnya.
Hipnotis Tradisonal Supranatural ini memiliki beberapa bentuk antara lain:
a.    Hipnotis Dengan Gendam
Gendam adalah suatu ilmu ghaib yang dapat mempengaruhi alam bawah sadar manusia menggunakan kekuatan sihir dengan bantuan jin. Orang yang terkena ilmu gendam seperti kena sihir dan seketika itu juga korban akan menuruti apa saja yang diinginkan oleh pemilik ilmu gendam. Gendam dapat diibaratkan sebagai metode hipnotis secara paksa menggunakan ilmu hitam atau sihir dengan melakukan ritual atau mantra tertentu, sehingga tidak bergantung pada bersedia atau tidaknya korban.
Untuk mendapatkan kemampuan ilmu gendam ada banyak cara dan tekhnik yang bisa dilakukan bahkan istilah yang digunakan terkesan seperti bagian dari ajaran agama, seperti: Tawaasul (pemujaan pada alam, tokoh sakti , jin atau setan), Riyadhah sebagai bentuk disiplin diri dengan mengurangi kenikmatan duniawi melalui puasa tertentu (puasa pati geni, puasa mutih), melek malam, do’a-do’a tertentu, jampi-jampi dan bahkan dengan membaca penggalan-penggalan ayat al-Qur’an, wirid tertetu serta membaca hizb. Ritual untuk mendapatkan ilmu gendam semuanya adalah prilaku bid’ah dan syirik serta menyimpang dari tuntunan Rasulullah saw. Meminta bantuan kepada roh, jin atau setan, memakai jimat dan rajah adalah merupakan prilaku bid’ah dan bentuk kesyirikan, yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam.

b.   Hipnotis Dengan Sirep
Sirep adalah ilmu ghaib yang mampu untuk menidurkan orang yang diinginkannya. Ilmu ini biasanya digunakan untuk tujuan negatif, sehingga tidak mengherankan apabila pelakunya kebanyakan orang-orang yang berprofesi sebagai pencuri. Dengan menggunakan ilmu sirep. Maling mampu berbuat leluasa di dalam rumah korban, sebab, korban ilmu ini bisa tidur tak sadarkan diri sampai pagi. Walaupun seandainya dia mendengar suara-suara yang mencurigakan, tapi terasa berat untuk membuka kelopak mata.
Salah satu jenis sirep maling adalah sirep tanah kuburan. Dinamakan sirep tanah kuburan karena piranti yang digunakan memang berasal dari tanah kuburan, Sirep jenis ini mampu menidurkan penghuni rumah mirip orang mati, jadi selama maling beroperasi, tidak dimungkinkan penghuni rumah terbangun dari sirep ini. Pada saat akan beroperasi, terlebih dahulu pencuri melakukan ritual (merapal) ajiannya disekitar rumah korban lalu menaburkan tanah kuburan di atap rumah atau pekarangan, maka tanpa menunggu lebih lama seluruh penghuni rumah akan tertidur seperti orang mati.
Aji sirep yang sangat terkenal dikalangan praktisi ilmu ghoib adalah aji sirep megananda. Aji ini kerap dimiliki oleh para penjahat, hanya saja syaratnya memang berat, yaitu harus berpuasa mutih selama 21 hari atau 40 hari, ditambah patigeni selama 3 atau 7 hari. Tetapi jika sudah menguasainya, maka orang bersangkutan bisa menjelma sebagai pejahat kelas kakap. Mantra aji sirep sangat beragam dan diyakini oleh para praktisi ilmu ghoib memiliki khodam (jin penjaga) yang akan merasuk kedalam raga pengamal aji tersebut dan membantu dalam berbagai fungsi aji-ajian termasuk dalam menidurkan korbannya.

c.    Hipnotis Dengan Sihrul ‘ain
Hipnotis dengan Sihrul ’ain, artinya sihir yang mengandalkan kekuatan mata dengan bantuan jin. Sihrul’ain kekuatannya dapat mempengaruhi orang lain, seperti membuat kaku, pingsan, sakit, bahkan dapat menyebabkan kematian. Hipnotis dengan Sihrul ‘ain tidak tergantung pada bersedia atau tidaknya korban sehingga dapat dipengaruhi melainkan langsung melalui kehendak /niat pelakunya yang dapat langsung mempengaruhi korbannya walau dia tidak bersedia dihipnotis.
Sebagaimana telah disinggung di atas, bahwa hipnotis dengan jenis sihrul ’ain telah ada pada masa Rasulullah saw, sebagaimana dijelaskan oleh beliau al-‘Ainu haq (sihir mata itu benar adanya), karena syetan bisa menginfiltrasi seseorang melalui pandangan mata. Ilmu ini banyak dikuasai oleh Bani Asad dengan melakukan ritual tertentu.
  
d.   Hipnotis magnetism (Mesmer)
Hipnotis ini diperkenalkan oleh Paracelcus (pada tahun 1500-an) dengan mengunakan media magnet untuk menyembuhkan para pasiennya.  Pada tahun 1772, seorang dokter bernama Franz Anton Mesmer (1734-1815) yang juga murid dari seorang pendeta Kristen bernama Maxmillian Hell, mengikuti jejek gurunya melakukan pengobatan dengan magnet yang diiringi dengan drama yang amat treatrikal dibantu dengan permainan kepulan asap dan cermin. Hal ini membuat pasien yang ada menjadi hanyut dan larut dalam imajinasi drama teatrikal tersebut, bahkan ada diantara mereka yang menjadi trans dimana tubuhnya bergoncang hebat, dan ada pula yang terhalusinasi sehingga seolah-olah melihat tangan Mesmer mengeluarkan asap saat dia menggerakkan tangannya di udara dan mengarahkannya ke bak yang telah disi air dan besi. Lalu pasien yang mengalami trans tersebut disentuh dan dinyatakan telah sembuh.  
Prinsip dasar Magnetism adalah menggunakan kekuatan batin untuk mempengaruhi makhluk hidup lain.Magnetism dapat menyebabkan kondisi hipnosis, seorang hipnotist (orang yang melakukan proses hipnotism) magnetism  akan selalu menggunakan kekuatan Magnetism dalam dirinya untuk mempengaruhi obyek untuk memasuki kondisi hypnosis. (Ki Jaladara: Hipnotis dalam pandangan islam dan ilmiah)

2. Hipnotis Natural
Hipnotis natural/alamiah  ini sangat lumrah dan biasa terjadi pada kehidupan sehari-hari, hipnotis natural ini tidak memerlukan persiapan yang khusus sebab alami terjadi pada manusia dari berbagai strata kehidupan yang ketika menerima sugesti dari berbagai stimulus menjadi terhipnotis yang dapat disebut sebagai Hypnotic state. Hypnotic state adalah suatu keadaan atau kondisi dimana orang dapat menerima sugesti, pesan, atau saran yang berasal dari orang lain, keadaan lingkungan (pengalaman), bahkan dari dirinya sendiri dengan mudah tanpa perlawanan/ penolakan atau analisa sama sekali sehingga dia mengimplementasikan apa yang dipesankan. Peristiwa alami dan biasa yang dapat membuat kita terhipnotis dapat dijelaskan dari beberapa contoh berikut ini.
a.  Glove anaesthesia: Karena asyiknya berbelanja sampai-sampai seseorang tidak menyadari ada kerikil kecil di sepatunya atau tidak merasakannya.
b.  Negative visual halucination: Karena terlalu sibuk, seseorang tidak melihat bolpoin di depannya sehingga ia mencari-carinya ke mana-mana.
c.   Positive visual halucination: seseorang yang sangat ngefans kepada seorang artis, lalu pada suatu kesempatan ia bertemu dengan artis lain, ia langsung menyalaminya dan menganggap dia adalah artis idolanya.
d.  Saat seseorang menonton televisi, dimana perhatiannya terserap sepenuhnya pada televisi, maka ia tidak sadar akan sekelilingnya dan menjadi sangat tersugesti oleh televisi. Sehingga pada saat ia melihat film seseorang yang diperkosa, maka ia akan bersedih dan marah, padahal ia tahu bahwa itu hanya film. Namun, karena pada saat menonton televisi ia dalam keadaan rileks dan konsentrasi, maka fungsi bawah sadar menjadi mendominasi, dan alam bawah sadar tidak bisa membedakan antara realitas dan imajinasi. Maka seseorang menjadi terhanyut dan bersedih. Atau seseorang berbelanja ke toko untuk membeli gula dan minyak, tetapi saat ia ke luar dari toko ternyata ia membeli barang lain di luar rencana semula. Ketika sampai di rumah, ia baru menyadari bahwa ternyata ia membeli sesuatu yang tidak ia perlukan.

3. Hipnotis Modern
Prinsip kerja hipnotis, membawa subyek (sasaran hipnotis) dari gelombang otak beta (sadar) menuju kondisi rileks dan “tidur” (Alpha-Theta). Dalam kondisi ini, seseorang lebih mudah menerima perintah (sugesti). Teknik merubah gelombang otak itu disebut induksi, dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan pendulum, tatapan mata, teknik napas, verbal (kata-kata) atau sentuhan pada bagian tubuh tertentu. Prinsipnya, seseorang dalam kondisi terhipnotis, otak depannya yang berfungsi untuk berpikir dan menolak itu dinonaktifkan sehingga hanya bisa menerima perintah saja.
Menurut Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A., hipnotis mederen banyak dikembangkan dan diajarkan oleh berbagai lembaga pelatihan di masyarakat saat ini. Hipnotis moderen ini merupakan pengembangan dan menejeman fungsi otak kanan dan otak kiri. Para ahli menamakan otak kiri dengan pikiran sadar, sedangkan otak kanan dengan pikiran bawah sadar. Melalui training dan pelatihan, seseorang dapat mengoptimalkan otak kanannya, sehingga dapat bekerja seimbang dengan otak kiri. Karena para ilmuan zaman sekarang telah berhasil mengetahui pola kerja kedua otak manusia; kanan dan kiri. Mereka menjelaskan bahwa otak kiri berfungsi untuk memikirkan hal-hal yang bersifat logika, dan memiliki ciri senantiasa bekerja di bawah kesadaran kita. Sedangkan otak kanan, berfungsi sebagai penanggung jawab tentang segala yang berkaitan dengan rasa, seni, dan berfungsi sebagai bank data bagi berbagai data, kejadian, perasaan yang pernah dialami oleh manusia.

Otak kanan biasanya bekerja di bawah kesadaran seseorang.  Inilah yang dimanfaatkan oleh para ahli hipnoterapi, mereka mengotak-atik kerja otak kanan dan kiri, serta berusaha memanfaatkan berbagai memori pahit atau manis yang pernah dialami oleh pasiennya. Karena sering kali penyakit yang menimpa seseorang disebabkan oleh trauma atau suatu persepsi tentang suatu hal yang kurang baik. Seorang praktisi hipnoterapi berusaha merubah peta pikiran pasiennya tentang kejadian yang menjadikanya trauma, atau menderita penyakit tersebut, atau mungkin juga berusaha memindahkan kerja otaknya dari yang sebelumnya terpusat pada otak kanan berpindah menjadi terpusat di otak kiri atau sebaliknya.
Sebagai contoh: Bila seseorang menderita penyakit mag, mungkin saja orang tersebut menjadi takut untuk makan cabe, karena meyakini bahwa cabe dapat menyebabkan magnya kambuh. Atau bila seseorang menderita hipertensi, mungkin dia takut untuk makan sate kambing, karena dia meyakini bahwa daging kambing dapat menjadikan darah tingginya kambuh dan berakibal fatal bagi kesehatannya. Akan tetapi apa pendapat dan perasaan orang tersebut, jika  mengetahui bahwa kandungan vitamin C pada cabe melebihi kandungan buah-buahan berwarna kuning? Dan diyakini bahwa vitamin C membantu meningkatkan ketahanan tubuh dari serangan penyakit. Sebagaimana kandungan kolesterol pada daging kambing adalah yang paling rendah bila dibanding dengan daging sapi, onta, kerbau, dan kuda? Akankah orang tersebut tetap menjauhi daging kambing dan tetap makan daging sapi? Demikianlah gambaran singkat serta contoh sederhana tentang kerja hipnoterapi. (www.pengusahamuslim.com)
Adapun bentuk-bentuk hipnotis moderen, yaitu:

a.    Hipnoterapi
Dalam kondisi rileks, seseorang mudah diberi sugesti pada alam bawah sadarnya. Inilah yang kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan terapi, dari berbagai kasus kejiwaan/psikologis, seperti; mengurangi stress, mengendalikan berat badan (dengan merubah pola makan), problem emosi: Stres, cemas, takut (phobia), dendam, menghapus memori negatif masa lalu (korban kekerasan/perkosaan), menghentikan kebiasaan buruk: Narkoba, merokok, judi, sikap lamban, malas, pemalu, gagap, problem makan dan tidur (sulit/berlebihan), meningkatkan prestasi: Belajar, olah raga, bisnis, kreatifitas, mengurangi nyeri (cabut gigi, sunat, operasi kecil, melahirkan), dan lain sebagainya.

b.    Hipnotis Panggung / Entertainment
Hipnosis entertainment dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang disebut dengan “rekayasa sehat” seperti dilakukan dengan menggunakan subyek murni dari orang lain yang tidak dikenalnya, seperti pengunjung disebuah pusat perbelanjaan, terminal dan sebagainya. Sedangkan cara yang “tidak sehat” adalah menyusupkan orang-orang yang sebelumnya sudah dilatih menerima sugesti/perintah lalu menyamar sebagai orang yang seolah-olah tidak dikenal juru hipnosisnya.

Pandangan Ulama’ Tentang Hipnotis
Hipnotis merupakan ilmu yang dihasilkan dan dikembangkan oleh manusia dengan cara mereka masing-masing. Namun pada tataran prakteknya ilmu ini sering dikaitkan dengan persoalan mistik sebagai sarana untuk masuk ke dalam pikiran bawah sadar (memori otak kanan) pasien. Akibatnya banyak ulama yang mengharamkan ilmu ini. Terlebih lagi dalam ilmu hipnotis dikenal istilah “filter” atas setiap saran atau bisikan atau masukan yang sampai kepada pikiran pasien. Filter ini memiliki bentuk yang sangat beragam, seperti filter bahasa, ideologi, perasaan, tradisi, pola pikir dan lainnya. Mungkin saja pada tahapan ini seorang hipnoterapi dapat mengubah atau mempengaruhi ideologi pasiennya, guna menuntut anda kepada keadaan yang ia inginkan. Misalnya; agar dapat masuk ke pikiran bawah sadar (atau otak kanan) si pasien, seorang ahli hipnotis akan membisikkan suatu pernyataan yang mungkin bertentangan dengan akidah Islam, seperti pernyataan: bahwa malam jum’at kliwon adalah malam yang angker, dedemit dan hantu bergentayangan dengan penampilan yang menyeramkan, dan seterusnya.  Kata-kata ini sengaja ia gunakan untuk membuka pintu pikiran bawah sadar si pasien. Apabila pasien berubah sikap dan tampak ketakutan saat mendengar gambaran hantu yang menyeramkan, berarti pintu pikiran bawah sadarnya telah terbuka lebar, selanjutnya ia dapat membisikkan berbagai “saran” atau kata-kata yang bertujuan mengendalikan pikiran, syaraf dan tubuh pasien.
Sebagai orang yang beriman, tentu akan menilai bahwa ahli hipnotis tersebut melakukan hal-hal yang berbau klenik atau syirik, lalu menghukumi orang tersebut telah melakukan perbuatan haram dan kesyirikan. Sebaliknya, apabila ahli hipnotisnya adalah orang yang bertauhid, maka ia akan menggunakan kata-kata yang sesuai dengan akidah Islam, sehingga terhindar dari sesuatu yang mengandung kesyirikan. Begitulah gambaran sederhana faktor yang melatar belakangi perbedaan pendapat terkait dengan hukum hipnotis dan hipnoterapi, disamping beberapa pertimbangan dan faktor lainnya. (Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A. Sumber: www.pengusahamuslim.com)

Secara lebih rinci dapat dikemukakan dua pandangan ulama’ terkait dengan hukum hipnotis/hipnoterapi ini, yaitu:

1.    Pendapat yang melarang
Pendapat pertama berpendirian bahwa hipnotis yang dalam istilah Arabnya disebut “at-Tanwim al-maghnathisi atau at-Tanwim al-Ija’i” adalah termasuk perbuatan haram dan bahkan dikategorikan sebagai salah satu jenis sihir. Menurut pendapat ini, seorang yang melakukan hipnotis meminta bantuan jin dalam melaksanakan aksinya. Lalu jin akan membantu setelah penghipnotis tersebut melakukan riual-ritual tertentu, seperti mempersembahkan sesajian (sesajen), membakar kemenyan, ramu-ramuan tertentu dan lain sebagainya. Perbuatan seperti ini termasuk perbuatan syirik yang dilarang oleh Islam. (tanyajawabagamaislam.blogspot), sebagaiman ditegaskan dalam al-Qur’an:

وَيَوْمَ يِحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُم مِّنَ الإِنسِ وَقَالَ أَوْلِيَآؤُهُم مِّنَ الإِنسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِيَ أَجَّلْتَ لَنَا قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلاَّ مَا شَاء اللّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَليمٌ. (الأنعام: 128)
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpun mereka semuanya, (dan Allah berfirman): “Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia.” Lalu berkatalah kawan-kawan mereka dari golongan manusia: “Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.”Allah berfirman: “Neraka itulah tempat kamu selama-lamanya, kecuali jika Allah menghendaki (yang lain)” Sesungguhnya Rabbmu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al An’am: 128)

Ketika menjelaskan ayat tersebut, Ulama’ tafsir menjelaskan bahwa jin dan manusia saling memanfaatkan. Jin memanfaat manusia dengan sesajian yang dipersembahkan oleh manusia untuk mereka. Sebaliknya manusia memanfaatkan jin dengan mendapatkan berbagai layanan istimewa yang diberikan oleh jin kepada para penyembahnya. (At Tamhid Syarah Kitab At Tauhid 374) Selain menggunakan ritual dan sesajen, ada pula yang menggunakan ramu-ramuan yang aromanya dapat mempengaruhi akal sehat seseorang, misalnya daun ganja atau sejenisnya. Contoh seperti ini dihukumi sebagai perbuatan haram namun tidak sampai masuk dalam perbuatan syirik.
Pendapat senada juga dikemukakan oleh “Al-Lajnah Ad-Daimah” Saudi Arabia sebagai berikut:
التنويم المغناطيسي ضرب من ضروب الكهانة باستخدام جني حتى يسلطه المنوم على المنوم فيتكلم بلسانه ويكسبه قوة على بعض الأعمال بالسيطرة عليه إن صدق مع المنوم وكان طوعا له مقابل ما يتقرب به المنوم إليه ويجعل ذلك الجني المنوم طوع إرادة المنوم بما يطلبه منه من الأعمال أو الأخبار بمساعدة الجني له إن صدق ذلك الجني مع المنوم وعلى ذلك يكون استغلال التنويم المغناطيسي واتخاذه طريقا أو وسيلة للدلالة على مكانة سرقة أو ضالة أو علاج مريض أو القيام بأي عمل آخر بواسطة المنوم غير جائز بل هو شرك لما تقدم ولأنه التجاء إلى غير الله فيما هو من وراء الأسباب العادية التي جعلها سبحانه إلى المخلوقات وأباحها لهم .
"Hipnotis adalah termasuk jenis tenung (sihir) dengan menggunakan jin, dimana penghipnotis menguasakan jin kepada orang yang dihipnotis, kemudian berbicara (jin tersebut) lewat lisannya, dan memberinya kekuatan untuk bisa mengerjakan sebuah pekerjaan tertentu. Jika jin tersebut jujur dan patuh kepada penghipnotis sebagai imbalan dari ritual yang sudah dikerjakan oleh penghipnotis tersebut, maka jin tersebut akan menjadikan orang yang terhipnotis menuruti apa yang diinginkan oleh penghipnotis baik melakukan pekerjaan tertentu atau memberitahu sesuatu, jika jin tersebut benar-benar jujur kepada penghipnotis. Oleh karena itu, menggunakan hipnotis dan menjadikannya cara untuk mengetahui tempat barang yang dicuri atau barang yang hilang, atau penyembuhan penyakit, atau melakukan pekerjaan tertentu dengan perantaraan orang yang dihipnotis adalah tidak boleh, bahkan termasuk syirik sebagaimana (penjelasan) sebelumnya, dan ini juga termasuk bergantung kepada selain Allah di dalam perkara-perkara diluar sebab-sebab yang biasa, yang Allah jadikan dan bolehkan untuk makhluknya. (Fatawa Al-Lajnah Ad-daimah 1/348)
  
Pendapat ini menyimpulkan bahwa hipnoterapi (pengobatan dengan hipnotis) tidak diperbolehkan dan termasuk pengobatan dengan sihir. Namun jika masih ada keraguan apakah hipnoterapi yang dilakukan oleh seseorang itu menggunakan bantuan jin atau tidak, maka seorang muslim diperintahkan untuk meninggalkan sesuatu yang meragukan, apalagi dalam masalah yang berhubungan dengan aqidah, dan hendaknya seseorang menggunakan cara-cara yang syar'i yang tidak ada keraguan di dalamnya. (tanyajawabagamaislam.blogspot)

2.    Pendapat yang membolehkan
Kelompok ini berpandangan bahwa hipnotis (hipnoterapi) sama seperti ilmu-ilmu lainnya,  sangat tergantung kepada individunya. Hipnoterapi diakui oleh WHO sebagai salah satu bagian dari terapi kejiwaan, yang prosesnya adalah memberi saran-saran positif dengan penuh konsentrasi (khusuk) maka standar kesembuhannya juga mengacu pada standar WHO dimana manusia dikatakan sehat jika telah baik secara fisik, mental, sosial dan spiritual. Menurut pendapat kelompok ini, sangatlah berlebihan jika hipnoterapi dikatakan sebagai ilmu klenik, perdukunan, sihir dan sebagainya. Sebab ilmu klenik pada umumnya mempergunakan media ‘kesaktian’, ilmu kebal, keris, jimat, batu akik, kemenyan, kembang, benda pusaka bahkan mantra-mantra dan ritual khusus yang dapat menjadikan syirik.
Hipnoterapi hanya bisa dilakukan jika yang bersangkutan butuh, percaya dan fokus.  Karena hipnoterapi bukan sihir atau tenaga dalam dan sejenisnya yang dapat dilakukan dalam kondisi apapun. Jangankan membaca Ayat Kursi, membaca Koran, komik, menyanyi, bergurau atau apapun yang dapat mengurangi konsentrasinya dapat membatalkan proses ini. Sebenarnya untuk menolak hipnoterapi tidak harus membaca apapun, katakan dalam hati bahwa anda tidak percaya dan menolak semua saran itu sudah bisa mementahkan proses hipnoterapi.
Pada akhirnya pendapat ini berkesimpulan bahwa hipnoterapi adalah salah satu jenis pengobatan dengan mengolah pikiran. Hipnoterapi merupakan bagian dari hepnosis, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak serta merta berhubungan dengan jin. Dengan demikian, menggunakan hipnoterapi (Tanwim Ija'i) hukumnya boleh asal dalam proses penyembuhan tersebut tidak ada perilaku dan perbuatan yang berlawanan dengan syariah Islam. Namun dalam prakteknya jika seseorang melakukan hipnosis atau hipnoterapi menggunakan bantuan jin,  tentu harus dilihat secara kasus perkasus. Sebab bisa jadi ada yang murni hipnoterapi, dan ada pula yang menggunakan jin.

Tawaran solusi
Dari ulasan tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa para ulama berbeda pendapat terkait hukum hipnosis dan hipnoterapi. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain, praktek hipnosis yang terjadi di tengah masyarakat sangat beragam, ada yang menggunakan tenaga jin dan ritual-ritual yang berbau syirik, ada yang murni menggunakan olah pikir dan ada pula yang mengkombinasikan antara keduanya. Di samping itu juga  sangat terkait dengan pertimbangan dampak negatif yang muncul akibat proses tersebut.
Dengan demikian, sekalipun hipnosis maupun hipnoterapi termasuk dalam ranah mu’amalah –yang hukum asalnya adalah mubah (boleh), namun tidak semua jenis hipnosis maupun hipnoterapi dapat digeneralisir hukum kemubahannya. Namun harus diteliti dan dipertimbangkan secara kasus perkasus serta pertimbangan lainnya yang sangat terkait dengan hukum agama dan tuujuan syari’at (al-Maqashid as-Syari’ah), sehingga hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran dan tujuan syar’at itu sendiri. Oleh sebab itu untuk menentukan hukum suatu hipnosis maupun hipnoterapi, perlu dipertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Selektif dalam Menentukan Jenis Hipnoterapi Agar Terhindar dari Kesyirikan:
Dalam prakteknya, hipnotis dan hipnoterapi banyak ragamnya, ada yg selaras dengan prinsip-prinsip ajaran agama, ada pula yang yang bertentangan. Oleh sebab, untuk menghukumi persoalan hipnotis dan hipnotrapi tentu harus dilihat secara kasus per kasus. Apabila terdapat hal-hal yang bertentangan dengan agama, maka dihukumi sebagai hipnotis yang terlarang, sedangkan jika tidak ada yang menyelisihi prinsip agama, maka tentu termasuk jenis hipnotis yang diperbolehkan sesuai dengan prinsif dasar mu’amalah.
Oleh sebab itu pula, dalam menggunakan hipnosis sebagai terapi kesehataan dan penyembuhan dari suatu penyakit (baca: Hipnoterapi) diperlukan sikap selektif baik dalam menentukan jenis hipnosis maupun dalam hal apa hal tersebut mendesak untuk digunakan, misalnya; dalam hal ketiadaan obat bius ketika menjalankan operas pasien dan seseorang sanggup melakukan hipnosis agar pasien tidak merasakan sakit yang serius, maka dalam hal ini perlu ada solusi untuk mendatangkan kemaslahatan dan menghindari kemudaratan bagi pasien yang akan dioperasi. Tentu hal tersebut dilakukan dengan menggunakan jenis hipnosis yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai dan ajaran agama.
Sikap selektifitas seperti ini dalam rangka menghindari kemudharatan tentu sangat selaras dengan prinsip-prinsip agama islam untuk menghindari kesyirikan maupun hal-hal negatif lainnya, sebagaimana ayat al-Qur’an dan kaidah-kaidah fikih berikut ini:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya. (Annisa : 116)

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ
“Mencegak kerusakan (kemudharatan) harus diprioritaskan daripada meraih kemaslahatan.”
اَلضَّرَرُ يُــــزَالُ

“Kemudharatan harus dihilangkan.”

2.    Syadduz zhari’ah (Menutup atau mengantisipasi munculnya kemudaratan)
Mengantisifasi suatu kemudharatan meripakan salah satu dari semangat hukum dalam Islam. artinya, jika dari hasil kajian ilmiah ditemukan  bahwa hipnosis (hipnoterapi) memiliki dampak yang tidak diinginkan (kemudharatan), maka hal ini harus dipertimbangkan dengan mencari solusi yang lebih maslahat dan disepakati kebolehannya. Sikap seperti ini sering disebut dengan “al-fiqh al-awlawiyat” (fikih skala prioritas). Jika masih terbuka alternatif-alternatif lain yang secara medis dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan baik secara syar’i maupun ilmu pengetahuan, maka hal ini tentu harus diprioritaskan ketimbang menggunakan alternatif hipnosis.
Terkait dengan persoalan ini, sangat menarik untuk dikaji apa yang dikemukakan oleh Suci Riadi Prihantanto C.Ht., CI. Menurutnya; Dari hasil kajian terhadap kegiatan – kegiatan ritual ibadah dalam Islam yang terdiri dari: Wudhu, Shalat, Dzikir, Do’a dengan merujuk kepada Al Quran dan Hadis, kesemuanya mempunyai efek terapi dengan catatan syarat dan rukunnya terpenuhi. Berdasarkan hasil penelitian kualitatif atas praktek psikoterapi yang memanfaatkan hipnosis yang dilakukan oleh para pakar hipnoterapi bahwa fenomena hipnotis dan hipnoterapi ditemukan pada orang – orang yang mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas hidup melalui kegiatan ritual keagamaan seperti, Wudhu, Sholat, Zikir dan Doa. Fakta membuktikan bahwa seseorang dalam kondisi yang tenang dan rileks saat ketika Dzikir, Berdo’a dan Shalat, terlebih Sholat malam. Ritual ini menjadi pintu masuk tercepat kepada keadaan deep trance dibandingkan dengan cara – cara induksi lainnya yang diperkenalkan oleh ahli hipnoterapi.
Lebih lanjut Suci Riadi Prihantanto C.Ht., CI. menyatakan: Pemanfaatan konsep Ikhlas, Ihsan dan Memaafkan yang digunakan saat terapi meggunakan hypnosis terbukti pula memudahkan klien cepat bangkit dalam proses penyembuhan. Temuan dari penelitian ini makin mendukung sebuah presuposisi yang mengatakan bahwa ibadah yang dilakukan dengan ikhlas dan penuh harap serta dilakukan dengan pemahaman yang benar akan memberikan efek penyembuhan. Dalam proses treatment, hipnoterapi konvensional maupun Hipnoterapi Islami, terapis hanya berperan sebagai fasilitator. Pasien yang harus proaktif dan mempunyai kemauan yang kuat untuk sembuh. Sebagai subyek aktif, pasien juga harus kooperatif sekaligus memahami benar maksud dan tujuan hipnoterapi. Harus ada kesepakatan antara pasien dan terapis, karena pasienlah sebenarnya yang paling tahu apa yang dideritanya.
Dalam Proses Treatment Hipnoterapi Islami klien diajak untuk menyadari bahwa Qolbu merupakan Pusat Kecerdasan manusia, melalui Proses Zikir untuk memasuki kondisi yang rileks untuk selanjutnya diberikan pemahaman dan pembelajaran bagaimana persisnya seseorang memaafkan. Layanan Hipnoterapi Islami ini diberikan oleh Hypnotherapist Islam yang telah berpengalaman dibidangnya dan memahami kaidah – kaidah ke Islaman. (Rumah Hipnoterapi: Hypnotherapi dan Sufistik Psikoterapi: Suci Riadi Prihantanto C.Ht., CI.)
Dengan demikian, penggunaan hipnosis sebagai media pengobatan (hipnoterapi) hendaknya dilakukan secara selektif, mempertimbangkan dampak negatifnya baik bagi pasien maupun masyarakat luas jika hipnosis dilegalkan secara hukum sebagai media pengobatan, serta diperlukan pertimbangan skala prioritas (fiqh al-aulawiyat) dengan menggunakan alternatif yang disepakati kebolehannya baik menurut agama maupun ilmu pengetahuan dan medis. Wallahu A’lam bis shawab.




6 komentar:

  1. Ustadz TeriMA Kasih ,atas ulasannya, namun kurang lengkap perlu reverensi lbh banyak n objektif.....

    Coba diskusi dg sy
    Ke 0878-3939-3696

    BalasHapus
  2. SAYA MENGHARGAI ANDA SEMUA DI HALAMAN INI
    INI ADALAH CERITAKU

    Saya MURNI SANTI, wanita Aa, ibu, saudara perempuan dan teman dari (Bekasi), Indonesia, saya seorang MANAJER ESTATE NYATA dan saya telah mengalami banyak tekanan keuangan baru-baru ini, tidak ada yang mau meminjam uang kepada kami untuk menyelesaikan proyek komersial kami yang telah dalam konstruksi beberapa bulan sekarang. Saya telah ditipu oleh beberapa perusahaan pinjaman palsu yang mengklaim sejumlah besar uang dari saya tanpa kami tidak menerima pinjaman.

    Saya merasa frustrasi, suami saya mencoba yang terbaik dan membantu, saya akan bunuh diri karena rasa sakit, itu terlalu berat untuk ditanggung dan saya kehilangan semua harapan, sampai saya diperkenalkan kepada SEMUA PINJAMAN HUTAN GLOBAL sebuah perusahaan pinjaman yang disponsori oleh bank dunia itu sendiri.

    Saya memutuskan untuk mengajukan pinjaman dan menghubungi perusahaan, petugas pinjaman mereka yang benar-benar memberi saya harapan dan mengatakan kepada saya tidak khawatir bahwa perusahaan akan meminjamkan uang kepada saya, bahkan ketika jumlah yang saya butuhkan sangat besar, dan semua yang saya bisa berikan kepada mereka persyaratan yang merupakan informasi pribadi, yang saya lakukan.

    Saya telah melalui semua proses, mereka berjanji untuk meminjamkan uang yang saya minta setelah mengkonfirmasi saya memenuhi syarat untuk pinjaman, saya diminta untuk menunggu, yang paling mengejutkan adalah pinjaman dimasukkan ke dalam akun saya dan saya mengkonfirmasinya .. Kami perusahaan kembali secara finansial dan keluarga saya baik-baik saja, ini membuat hidup saya lebih baik, saya berterima kasih kepada Allah dan kepada SEMUA PINJAMAN HIBAH GLOBAL
    GMAIL ..... allglobalgrantloan@gmail.com

    UNTUK MENGHUBUNGI KU
    Murni Santi
    murnisanti55@gmail.com

    BalasHapus
  3. WAHABI SALAFY... KURANG AJAR KAMU MENUDUH MEMBACA HIZIB... MENGUNDANG JIN....

    BalasHapus
  4. ijin kutip ustadz. terima kasih ustadz. naskah web memang rata-rata tidak beri footnote ya.

    BalasHapus
  5. Terima kasih mas ruslan atas informasinya, Alhamdulillah saya baru tahu kalau Hipnoterapi sudah diakui oleh WHO. izin share mas ruslan, daftar (list) hipnoterapi di jakarta: https://herumindset.com/hipnoterapi-jakarta/

    BalasHapus
  6. Terimakasih atas informasinya. Semoga hipnoterapi semakin dikenal

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.